Bupati Donggala Dilapor ke Polda

FOTO KASMAN DILAPOR

DONGGALA, MERCUSUAR – Anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala, Abubakar Aljufri resmi melaporkan Bupati Donggala, Kasman Lassa ke Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sulteng. Laporan Polisi Nomor: STTL/116/IV/2019/SPKT POLDA SULTENG.

“Saya melaporkan Bupati Donggala, Kasman Lassa atas pengancaman dan pencemaran nama baik,” tutur Abubakar saat di BAP di ruang Jatanras Sabtu (14/4/2019) malam.

Abubakar tiba di Polda Sulteng sekira pukul 16.30 Wita didampingi salah seorang keluarganya, Ridwan. Proses BAP berlangsung sampai Pukul 21.00 Wita.

Dijelaskan Abubakar, Kasman Lassa dalam konfrensi pers di rumah jabatan Bupati di Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, telah mencemarkan nama baiknya.  “Mengatakan saya merusak kantor BKD, kapan saya rusak BKD? Ini pencemaran nama baik. Kedua saya diancam kalau ketemu di jalan ajak perang,” ujarnya. 

Ditegaskannya, tidak akan ada kata damai dalam kasus tersebut. “Saya didukung moral politik dari Partai Golkar,” katanya.

KHAWATIR TIMBUL KONFLIK

Masih kata Abubakar, pernyataan Kasman tersebut dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal antara pendukungnya dan Kasman Lassa di Donggala. “Sempat akan ada hal hal yang kurang baik oleh konstituen saya ke Bupati, tapi saya bilang jangan. Biarlah saya selesaikan di Jalur hukum saja,” kata Abubakar.

Diketahui, Bupati Donggala, Kasman Lassa dalam jumpa Pers dengan sejumlah wartawan di rumah jabatan Bupati Donggala di Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, mengeluarkan ancaman terhadap anggota Dekab Donggala, Abubakar Aljufri, baru-baru ini.

“Sekali lagi saya ingatkan Abubakar, tidak pernah saya ganggu, kali ini pasti saya ganggu. Kita perang. Kapan saya dapat pasti akan saya lakukan. Saya tidak bisa  pukul kau, tapi kau saya ‘doti’ (santet),” tandasnya.

Dia meminta pernyataan tersebut disampaikan ke Abubakar yang juga Ketua Komisi I Dekab Donggala.TUR

Pos terkait