Bupati Donggala Lantik Anggota BPD 26 Desa

HLL

DONGGALA, MERCUSUAR – Bupati Donggala, Kasman Lassa melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2020-2026, di aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Senin (29/6/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Donggala Nomor: 188.45/0143 S/D 0286/DPMD, tentang peresmian dan pengesahan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bupati meresmikan anggota BPD dari 26 desa, antara lain; Wani Satu, Wani Dua, Wombo Kalonggo, Wombo Mpanau, Dalaka, Labuan Lelea, Labuan Kungguma, Labean, Mapane Tambu, Sibayu, Siweli, Tambu, Meli, Lombonga, Sibualong, Tovia Tambu, Kamonji, Malei, Manimbaya, Rano Walandano, Ketong, Palau, Pomolulu, Parisan Agung dan Lenju.

Dalam arahannya, bupati mengatakan, peresmian dan pengesahan keanggotaan BPD, merupakan wujud dari adanya sebuah demokrasi pada tingkat desa. Bupati berharap agar BPD dapat menjalin kerja sama, dan menjadi mitra kepala desa, dalam suasana yang harmonis.

Olehnya BPD bersama kepala desa kata dia, berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 6/2014 tentang desa, yang menjelaskan bahwa kepala desa (kades) dan perangkat desa harus seiring sejalan dengan BPD.

“Kades dan BPD merupakan lembaga formal yang sangat berperan menjadi ujung tombak, untuk membangun dan memajukan desanya disegala bidang ekonomi kerakyatan,” ujar bupati.

Pada akhir sambutannya, bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota BPD yang sudah berakhir masa baktinya, atas pengabdian dan jasa-jasanya, serta ucapan selamat menjalankan tugas kepada para anggota BPD yang telah dilantik agar menjadikan desanya lebih maju dan sejahtera sehingga menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Donggala. HID

Pos terkait