Bupati-DPRD Donggala, Sepakati KUA PPAS Perubahan 2023

DONGGALA, MERCUSUAR – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Donggala dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Donggala mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023, yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (31/8/2023).

Rapar paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Donggala, Asis Rauf yang dihadiri Bupati Donggala, Kasman Lassa serta 16 dari 30 anggota DPRD Donggala itu, menyepakati nilai pendapatan dan belanja daerah yang diproyeksikan pada Tahun Anggaran 2023. 

Yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,259 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,345 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp86,239 miliar. 

“Demikianlah gambaran singkat hasil pembahasan KUA dan PPAS perubahan 2023, yang telah disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD Donggala dan TAPD Pemkab Donggala,” ujar Asis Rauf.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2023, terlebih dahulu pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Donggala, Asis Rauf menjelaskan sesuai ketentuan pasal 21 ayat (6) peraturan tata tertib DPRD bahwa KUA dan PPAS perubahan yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. 

Asis Rauf menjelaskan bahwa sebelumnya, Bupati Donggala pada 21 Agustus 2023 telah mengajukan rancangan KUA dan PPAS perubahan TA 2023 untuk dibahas bersama DPRD dan Pemkab Donggala. 

Nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan TA 2023 ditandatangani oleh pimpinan DPRD Donggala bersama Bupati Donggala, Kasman Lassa yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi. HID

Pos terkait