Calon Paskibraka yang Lulus Tiba-tiba Dicoret

Jinuarin Lamakatutu

DONGGALA, MERCUSUAR – Panitia seleksi penerimaan calon paskibraka Kabupaten Donggala tahun 2018 mengumumkan hasil seleksi dan telah menyampaikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten  Donggala untuk diterbitkan dalam  Surat Keputusan (SK) tentang  pemberitahuan pemanggilan kapada masing-masing siswa.

Salah satu nama yang terjaring adalah Mohammad Abdi Darda, siswa SMK Negeri Labuan yang beralamat  di Desa Labuan, Kecamatan Labuan Kabupaten  Donggala.

Mendengar sang anak terpilih ke dalam anggota Paskibraka, orang tua Mohammad Abdi Darda dengan gembiranya menyiapkan segala kelengkapan termasuk  seragam. Sedangkan sang anak  menyiapkan  mental jasmani dan rohani karena sebagai pengibar bendera merah putih adalah salah satu cita citanya untuk membanggakan negara  RI  terlebih lagi kepada orang tua dan sekolah.

Namun sayangnya, harapan Abdi Darda kandas hanya karena namanya tanpa alasan yang jelas tiba-tiba saja dicoret.

Demikian yang dikatakan  Jinuarin Lamakatutu, salah satu tokoh pemuda Labuan kepada Mercusuar  terkait dengan  gagalnya putra daerah Labuan menjadi pengibar bendera pusaka  pada peringatan HUT Kemerdekaan  Republik Indonesia di Kantor Bupati Donggala 17 Agustus 2018.

“Orangtua senang mendengar kabar tersebut , akan tetapi satu jam jam sebelum pemberangkatan (ke Donggala) tiba-tiba pihak sekolah di hubungi kembali dari Dispora Donggala  bahwa nama Mohammad Abdi Darda di batalkan  dan telah diganti oleh nama lain,” terang Jinuarin lewat aplikasi Whatsapp, Jumat (20/7/2018).

“Kekecawaan orang tua pun dengan meminta klarifikasi hak jawab kepada pemerintah maka orang tua siswa pun mengunggah di sosmed PRD Donggala agar ada tanggapan akan tetapi tidak ada satu pun pemerintah memberikan solusi terhadap persoalan ini,” tulis Jinuarin di bagian lain pesannya.

Dari aspek administrasi, kata dia, hal  ini menjadi sebuah kesalahan besar jika di lihat dari etika birokrasi pemerintahan karena telah mengeluarkan SK secara legal formal  dan jelas tidak dapat digantikan kecuali ada SK pembatalan.

“Dan (pembatalan) ini pun bisa mengganggu psikologi karena dengan kesiapan mental anak yang sebelumnya penuh harap menjadi salah satu cita cita menjadi bagian pengibar sang saka merah putih pupus di tengah jalan,” ujar Jinuarin menambahkan.

“Ini bagian evaluasi pemerintah kedepan agar lebih mengedepankan dasar -dasar pola rekrutmen yang lebih profesional jangan ada tendensi politik masuk di dalamya sehingga putra -putri kebanggan kita bersama dapat maju dan berprestasi sesuai dengan nawa cita bangsa kita,” tandasnya. CLG

 

 

Pos terkait