Diskan Donggala dan BPJS TK Teken Mou

FOTO DISKAN DONGGALA MOU BPJS

DONGGALA, MERCUSUAR – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Donggala dan Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Sulteng tandatangani Memorandum  of Understanding (MoU) dalam rangka memberikan pelayanan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi nelayan Donggala di Kantor Diskan Donggala, Senin (29/2019).

Kepala Cabang BPJS TK Sulteng, La Uno mengatakan pihaknya melakukan kesepakatan dengan Diskan Donggala untuk memberikan perlindungan kepada nelayan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK dan JKM.

Dijelaskannya, perlindungan yang diberikan pada saat nelayan melakukan aktivitasnya berupa proteksi  apabila terjadi risiko kecelakaan kerja yang dibiayai unlimited dan mendapat perawatan di rumah sakit pemerintah kelas satu.

Selain itu, pekerja juga akan diberikan santunan pada enam bulan pertama 100 persen, enam bulan berikutnya 75 persen dan enam bulan ketiga 50 persen  selama tidak mampu bekerja.

Terkait perbedaan BPJS TK dengan asuransi yang diberikan oleh Jasindo?

Menurutnya  Jasindo memberikan asurnasi kepada nelayan dari iuran atau premi yang dibayar oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP). Sementara BPJS TK iuaran yang dibayarkan dari para nelayan itu sendiri alias pembayaran secara mandiri. Hal ini dilakukan berdasarkan program KKP yang memutuskan bahwa bantuan iuran untuk nelayan terakir dilakukan pada 2018.

Olehnya pada 2019 para nelayan atau pekerja membayar secara mandiri kepada Jasindo atau BPJS TK.

“Tinggal itu dikembalikan kepada yang bersangkutan (nelayan) mau ikut Jasindo silahkan, mau ikut BPJS Ketenagakerjaan silahkan,” tandasnya disela penandatanganan MoU.

Kepala Diskan Donggala, Ali Assagaf mengatakan pihaknya siap membantu BPJS TK dalam program melindungi para nelayan dengan menyosialisasikan kepada para nelayan dan pekerja di kapal-kapal penangkap ikan.

Kabupaten Donggala yang memiliki jumlah nelayan relatif sangat banyak di Provinsi Sulteng mencapai sekira 9.000 nelayan, katanya, dianggap sangat penting untuk mendapatkan perlindungan asuransi. Olehnya dibutuhkan pelayanan maksimal, tidak saja bantuan alat tangkap tapi juga keselamatan nelayan saat bekerja melalui BPJS TK. HID   

Pos terkait