DONGGALA, MERCUSUAR – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Donggala menyatakan 9.000-an surat suara rusak. Hal itu disampaikan Ketua Panwas Donggala, Moh. Fikri.
Namun kata dia, bukan kerusakan karena kebocoran, tetapi kualitas warna yang kabur sehingga perlu diperbaiki dan diganti kembali. “Ada yang bitnik-bintik ada yang warnanya buram-buram,” kata Moh. Fikri, Selasa (19/6/2018).
Fikri mengatakan, surat suara yang bermasalah itu juga ditemukan foto pasangan calon (paslon) yang tidak terang dan ada juga yang terang.
“Itu kan kami anggap rusak dan harus diganti,” tegasnya.
Dijelaskannya, sampai saat ini semua surat suara yang rusak itu sudah diperbaiki dan dipastikan tidak adalagi ditemukan kerusakan seperti sebelumnya.
“Sudah susah, H-2 lebaran itu kita pergi ke pabrik (surat suara di Makassar Sulawesi Selatan) untuk ambil kekurangan itu yang rusak,” tandasnya. TUR