DONGGALA, MERCUSUAR – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Donggala, Muzakir Ladoali mengungkapkan ada dua kasus positif COVID-19 di daerah daerah itu, yakni di Kecamatan Banawa dan Rio Pakava.
Melalui saluran telepon, Selasa (23/6/2020) Muzakir mengatakan bahwa
Menurutnya, kasus pertama seorang warga yang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test. Ia sejatinya bukan warga Kabupaten Donggala, tapi berasal dari Provinsi Bali sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimilikinya.
Pria dewasa itu datang ke Desa Rio Mukti, Kecamatan Rio Pakava untuk menghadiri hajatan keluarga pada 18 Maret 2020, saat COVID-19 belum terlalu merebak di Sulteng hingga kedatangannya dianggap biasa saja.
Saat ingin kembali ke Bali, katanya, penerbangan untuk sementara ditutup, sehingga ia harus menunggu.
Ketika penerbangan ke Bali kembali dibuka, pasien tersebut mendatangi sebuah klinik di Kota Palu untuk mengambil surat keterangan sehat bebas COVID-19. Hasilnya pada 22 Juni 2020 Orang Tanpa Gejala (OTG) itu dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan swab test.
“Kemungkinan dia kena (COVID-19) di wilayah Sulawesi Tengah atau bisa juga di Pasangkayu, Sulawesi Barat, kalau dia ada jalan-jalan kesana,” ujar Kadis.
Kasus kedua, lanjutnya, terjadi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) beralamat di Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa.
Keluhan yang diketahui terdapat gejala klinis setelah dilakukan rontgen oleh petugas medis Rumah Sakit (RS) Kabelota Donggala sekira tiga hari lalu.
Hasil ronrgen berdasarkan pengamatan dokter pada penyakit dalam terdapat gejala kearah COVID-19, serta reaktif sesuai hasil rapid test sebelum dilakukan pemeriksaan penyakit yang dideritanya.
Rencananya, RS Kabelota akan merujuk pasien itu ke RSUD Anutapura Palu, namun pihak keluarga mendesak untuk dikeluarkan paksa kembali ke rumah, walaupun sudah dihalangi oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Donggala.
“Akhirnya keluar paksa. Sekarang sudah di Boneoge kembali melakukan isolasi mandiri,” terang Kadis. HID