DONGGALA, MERCUSUAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggagas program transformasi digital, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan. Dalam program itu layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dimana dan kapan saja.
Demikian dikatakan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Faisal Mang saat menjadi Inpektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019 di halaman Kantor BPN Donggala, Selasa (24/9/2019).
Saat ini, lanjutnya, ada empat layanan elektronik, meliputi hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah sudah mulai bisa diakses.
“Layanan elektronik akan terus ditambah sehingga motto Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kini lebih baik akan benar-benar terwujud dalam hal penataan ruang,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa peringatan tahun 2019 ini bertema ‘ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern’. Tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern serta menjamin kepastian hukum.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota atas kerja kerasnya, sehingga dapat mencapai target program strategis nasional terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya.
“Disamping itu reforma agraria, percepatan tata ruang, pengadaan tanah, pengendalian ruang dan penanganan sengketa pertanahan mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan,” sambungnya.
Kementrian ATR/BPN, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha.
Selain itu, terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama tarus Geographic Information System (GIS) tata ruang.
Dikatakannya, saat ini kementerian sedang menyusun rancangan undang-undang pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
Aturan itu akan menjadi payung hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern.
“Kami optimis sesuai dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud, dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai,” katanya. BOB