Gerebek Penyulingan Miras di Parisan Agung

FOTO GEREBEK MIRAS DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Polsek Damsol, kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala menggerebek tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Desa Parisan Agung, Senin (17/6/2019) sekira pukul 11.30 Wita.

Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Damsol, Ipda Juan Fanulene bersama 11 personelnya.

“Pengembangan razia miras tempat penyulingan Cap Tikus di perkebunan Desa Parisan Agung milik Kama 60 tahun,” kata Kapolsek, Senin (17/6/2019).

Pada penggerebekan itu, lanjut Kapolsek, ditemukan puluhan liter Saguer dalam jerigen yang merupakan bahan baku Cap Tikus dan empat buah pipa stainless steel.

Saguer dalam satu jerigen 30 liter, satu jerigen 10 liter serta Saguer dalam lima jerigen lima liter, kata Kapolsek, dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP). 

“Satu jerigen 10 liter isi Cap Tikus dan empat buah pipa stainless steel diamankan di Polsek Damsol,” katanya.

Kapolsek menambahkan bahwa proses penggerebekan yang berlangsung hingga sekira pukul 15.30 Wita itu berlangsung lancar.

“Selama giat berlangsung dari awal hingga akhir situasi aman terkendali,” tutupnya. TUR

 

Pos terkait