DONGGALA, MERCUSUAR – Jumlah perkara tindak pidana yang diperiksa dan disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Donggala tinggi. Periode 1 Januari 2021 hingga 29 Desember 2021 jumlah perkara yang teregister sebanyak 482 perkara.
Rinciannya, perkara pidana sebanyak 410 perkara, anak berhadapan dengan hukum sebanyak 19 perkara, gugatan 32 perkara, gugatan sederhana tujuh perkara dan perkara permohonan sebanyak 14 perkara.
Demikian dikatakan Juru bicara PN Donggala, Andi Aulia Rahman SH pada Media ini, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, perkara pidana berjumlah 410 tersebut merupakan jumlah tertinggi sejak PN Donggala resmi beroperasi tahun 2005.
“Sebelumnya, bahkan sangat jarang menembus angka 400
perkara, seringnya dikisaran 350 hingga 380 perkara pidana dalam satu tahun,” kata Andi Aulia Rahman juga hakim PN Donggala.
Tingginya jumlah perkara pidana yang masuk, katanya, tentu saja harus dipahami bahwa kejahatan yang terjadi di masyarakat juga memperlihatkan tren kenaikan.
Selain itu, juga disebabkan wilayah hukum PN Donggala meliputi Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.
RASIO PENYELESAIAN PERKARA 89%
Lanjutnya, dari jumlah 410 perkara pidana yang masuk tahun 2021 tersebut, sebanyak 42 perkara masih belum selesai dan disidangkan 2022, sehingga rasio penyelesaian perkara pidana di PN Donggala mencapai 89%. “Hal tersebut merupakan sebuah pencapaian yang sangat baik, mengingat tingginya jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Donggala,”sebutnya.
Bahkan, kata dia, apabila melihat statistik perkara se Indonesia, PN Donggala termasuk salah satu pengadilan kelas II yang ‘sibuk’ diantara Pengadilan Negeri kelas II lainnya.
Sementara 32 perkara perdata gugatan yang masuk di tahun 2021, kata dia, sebanyak 12 perkara yang masih belum selesai dan akan disidangkan 2022.
PERKARA PIDANA DIDOMINASI NARKOTIKA
Lanjut dia, adapun 10 besar klasifikasi tindak pidana yang disidangkan oleh PN Donggala adalah narkotika 148 perkara, pencurian 87 perkara, penganiayaan/pengeroyokan 37 perkara.
Selanjutnya, perlindungan anak 28 perkara, penadahan 16 perkara, perjudian 15 perkara, penggelapan 10 perkara, kejahatan kesusilaan sembilan perkara, pembunuhan enam perkara dan ITE lima perkara.
LUNCURKAN BERBAGAI INOVASI
PN Donggala, lanjut dia, selama rentang waktu tahun 2021 telah meluncurkan berbagai inovasi dan pelayanan baru untuk memberikan kemudahan dan akses bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Donggala dan Sigi, yaitu aplikasi PAK SANDI (Sarana Informasi Digital) dan Aplikasi BU SANTI (Sarana Konsultasi Digital).
Aplikasi Pak SANDI merupakan sarana bagi masyarakat memperoleh informasi tentang jadwal persidangan, denda tilang, biaya perkara dan persyaratan dokumen. Sementara Aplikasi BU SANTI merupakan sarana bagi masyarakat yang
membutuhkan bantuan hukum untuk berkonsultasi dengan advokat POSBAKUM.
Masyarakat juga dapat memantau dan membaca putusan-putusan Hakim pada PN Donggala secara luas melalui website pengadilan atau link https://putusan3.mahkamahagung.go.id/pengadilan/profil/pengadilan/pn-donggala.html. “Semoga dengan adanya publikasi putusan Hakim tersebut kami harapkan dapat menjadi bahan edukasi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk berperilaku dengan baik dan tidak melakukan berbagai bentuk kejahatan dan/atau pelanggaran di masa yang akan datang,” tuturnya.
Ditambahkannya, dalam setiap kesempatan Ketua PN Donggala, Ni Kadek Susantiani menyampaikan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Donggala dan Sigi bahwa Hakim dan Aparatur PN Donggala berkomitmen untuk mengadili setiap perkara secara profesional dan berintegritas, tidak menerima dan/atau meminta imbalan dalam bentuk apapun, serta berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang bersih tanpa KKN. “Kami meminta agar para pencari keadilan yang menemukan pihak yang mengatasnamakan Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Donggala meminta imbalan dalam bentuk apapun untuk mengurus perkara dan sengketanya di pengadilan, agar melaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Donggala melalui meja Pengaduan di Kantor Pengadilan Negeri Donggala atau melalui Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung RI secara online,” imbaunya.
“Kami berkomitmen secara penuh menerapkan Zona Integritas dan Pelayanan yang Bersih tanpa KKN,” tegasnya menambahkan. AGK