DONGGALA, MERCUSUAR – Jabatan Kepala Desa (Kades) Bukit Indah, Kecamatan Rio Pakava, Donggala, saat ini dijabat oleh pejabat (Pj) sementara, setelah Kades devinitif, Mato SH meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
Penunjukan Pj Kades Bukit Indah oleh Camat Rio Pakava, Thamrin, untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di desa tersebut.
Sekertaris Desa (Sekdes) Bukit Indah, Lukman mengatakan bahwa Kades devinitif meninggal dunia akibat mengalami sakit parah.
“Pak Mato (Kades) sudah meninggal, beliau sakit parah. Untuk desa sekarang dijabat Pj yang ditunjuk Pak Camat,” katanya saat dihubungi wartawan Media ini, Minggu (31/5/2020).
Pj Kades Bukit Indah saat ini Dulman, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga menjabat salah satu Kepala Sekolah di Kecamatan Rio Pakava.
Desa yang berpenduduk mayoritas petani sawit dan kakao itu, lanjutnya sudah menajlankan prosedur pemerintahan desa.
“Kami juga telah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk warga yang terdampak COVID-19,” ujar Sekdes.
Dijelaskannya, penunjukan Pj Kades dilakukan sebelum meluas dampak COVID-19, sehingga urusan desa bisa berjalan maksimal sesuai aturan dan harapan dimasa pandemi COVID-19.
“Kemendes PDTT telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan ini diubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020,” jelas Lukman.
Perubahan peraturan itu, sambungnya, untuk mengatur penggunaan DD guna mendukung pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19. Selain itu, peraturan tersebu juga memuat aturan Padat Karya Tunai Desa dan BLT DD.
“Penerima BLT paling utama tentu saja keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” tutup Lukman. TUR