Kanta Donggala Registrasi Tanah Kawasan Pangan Nasional  

HLL-097368b4
Kepala Kantah Kabupaten Donggala, Firman S. Laoh, bersama sejumlah pejabat pertanahan, saat menjelaskan seputar pelayanan pertanahan dari program sertifikat tanah gratis PTSL sampai pada program inovasi Jempol Kanan, di kantornya pada Senin (11/7/2022). FOTO: WAHID AGUS / MS 

DONGGALA, MERCUSUAR – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Donggala, Firman S. Laoh, Senin (11/7/2022), menjelaskan seputar pelayanan pertanahan dari program sertifikat tanah gratis, berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan registrasi tanah untuk Kawasan Pangan Nusantara (KPN), sampai pada program inovasi bernama Jempol Kanan. 

Kepala Kantah, Firman menjelaskan, pelayanan PTSL yang sudah dilaksanakan sejak 2017 akan tetap dilanjutkan sesuai arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, yang belum lama ini dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo. 

“PTSL masih tetap dilaksanakan sampai 2025. Sudah dibuatkan road map-nya. Kami sarankan kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya walaupun belum melaui PTSL,” ujarnya. 

Kantah Donggala juga sudah mensertifkatkan tanah PLN, tower dan jalan nasional.  

Terkait sertifikat jalan nasional ini sudah dilakukan dari perbatasan Provinsi Sulawesi Barat di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, sampai di Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, yang berbatasan dengan Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Selain itu, sertifikat tanah aset Pemda Donggala juga sudah dilakukan, termasuk tanah SD dan SMP.  Namun untuk tanah SMA SMK pensertifikatannya sudah ditangani oleh Pemprov Sulteng. 

Dijelaskannya juga bahwa dalam rangka membangun zona integritas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, telah diluncurkan program inovasi bernama Jemput Bola Kantor Pertanahan (Jempol Kanan).

Jempol Kanan ini merupakan aksi nyata Kanta Donggala dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat langsung di kecamtan bahkan di desa yang telah memenuhi syarat dalam hal jumlah masyarakat yang mengjukan sertifikat tanah. 

“Kami yang kesana ke kantor kecamatan, bahkan ke desanya. Mengingat jarak yang cukup jauh dari kecamatan ke Banawa ibukota Donggala,” terangnya. 

Kepala Kanta Donggala juga memberikan informasi seputar kegiatan yang ditangani provinsi yaitu Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala. 

KPN ini merupakan program menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur, di mana Kabupaten Donggala menjadi salah satu penyangga kebutuhan pangan untuk IKN.  

Registrasi tanah KPN ini berlangsung tiga tahap, yaitu tahap pertama di Kecamatan Dampelas, kedua di Kecamtan Sindue dan Sirenja, serta yang ketiga di Kabupaten Sigi.

“Sudah 100 bidang yang dilakukan tahapan registrasi tanah di Talaga dan sekitar bulan September akan diserahkan sertifikat tanahnya oleh bapak Presiden Jokowi,” ujarnya. 

Turut hadir Ketua Asosiasi Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Sulawesi Tengah, Herman yang merupakan badan usaha yang telah mendapat izin kerja dari menteri sebagai wadah bagi surveyor berlisensi dalam memberikan jasanya. 

KJSB ini merupakan mitra Kanta atau BPN (Selain Kantor Notaris / PPAT) untuk membantu dalam melaksanakan kegiatan secara fisik, seperti pengukuran tanah.  HID    

Pos terkait