DONGGALA, MERCUSUAR – Bupati Donggala, Kasman Lassa, resmi menyandang gelar Master Hukum (MH), di belakang namanya, sehingga menjadi Drs Kasman Lassa, SH, MH. Gelar akademik ini didapatkannya, usai menjalani ujian tesis pada program pasca sarjana Fakultas Hukum di Universitas Tadulako (Untad), Selasa (28/5/2019).
Keberhasilan Kasman Lassa sebagai mahasiswa Untad dalam meraih gelar S2, dengan predikat cum laude tersebut, berlangsung dalam sidang yang dihadiri para penguji, yaitu: Dr Sulbadana, SH, MH (ketua) dan Dr Lembang Palipadang, SH, MH (sekretaris), ditambah lima anggota: Dr H Idham Chalid, SH, MH, Dr. Jalaluddin, SH, MH, Dr Awaluddin, SH, SE, MH dan Dr Surahman, SH, MH serta Dr Asri Lasatu, SH, MH.
Dalam menjelaskan tesis yang berjudul Tanggung Jawab Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah, Kasman mengulas tuntas berbagi hal yang terkait dengan bencana, khususnya yang terjadi pada 28 September 2018 di Palu, Donggala, Sigi dan Parmout (Padagimo).
Bahkan satu tim penguji menilai, tesis yang disampaikan bupati sudah masuk dalam kategori disertasi, yang diajukan oleh mahasiswa S3.
Sidang tesis yang berlangsung mulai 15.30 hingga 17.30 WITA itu, turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Donggala, masyarakat serta keluarga.
Dengan raihan gelar ini, Kasman mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada keluarga, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran ujian tersebut.
Kegembiraan ini juga, didasari oleh semangat untuk memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya pejabat Pemkab Donggala untuk selalu berupaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga diharapkan mampu bekerja secara profesional. HID