Kasus Desa Toaya Vunta, Dinas PMD Donggala Menunggu APIP

Fauziah Yusuf

DONGGALA, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Donggala sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), terkait kasus di Desa Toaya Vunta Kecamatan Sindue, yang diadukan oleh masyarakat.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Donggala, Fauziah Yusuf di kantornya, Selasa (7/1/2025), menyebutkan pihaknya telah melakukan tugas dan fungsi (tusi) dengan baik, walaupun di sisi lain terdapat sejumlah permasalahan di desa, dalam dugaan penyimpangan kebijakan dan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD), seperti di Desa Toaya Vunta.

“Kami menunggu hasil dari APIP. Untuk menghitung berapa dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh Kepala Desa juga bukan ranah kami,” kata Fauziah.

Menurutnya, kasus yang diadukan masyarakat ke Kantor Inspektorat Kabupaten Donggala tersebut, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Donggala Cabang Tompe, berdasarkan surat Kejaksaan Cabang Tompe pada 26 September 2023. Kemudian Kejaksaan Cabang Tompe mengambil semua dokumen di Dinas PMD dan sudah dikembalikan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kasus yang dilakukan sejak 2020 itu, kemungkinan dinilai tidak signifikan pelanggaran penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kades Toaya Vunta, maka Kejaksaan Cabang Tompe menyerahkan ke Inspektorat Kabupaten Donggala.

“Kami juga di Dinas PMD menunggu hasil penyerahan dari Kejaksaan Tompe ke Inspektorat, seperti apa hasilnya,” ujar Fauziah.

Ia menuturkan, Dinas PMD telah melakukan pembinaan lebih dari cukup, melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek), dan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan desa. 

Setiap kepala desa atau aparat desa yang mendatangi Dinas PMD Donggala, juga selalu diingatkan Permendagri Nomor 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa secara umum.

“Perlu diingat juga, ada Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang lebih rinci, itu di dalamnya ada APIP dan Camat. PMD tidak disebutkan di situ,” imbuhnya.

Menanggapi adanya potensi pelanggaran pengelolaan ADD dan DD, menurutnya terkait oknumnya yang memiliki komitmen patuh pada regulasi atau menyimpang dari prosedur dan aturan. Pemerintah setiap tahun mengeluarkan peranturan terkait penggunaan dana desa dan melakukan sosialisasi tentang petunjuk operasional ke desa.

Fauziah berharap, terkait kasus Desa Toaya Vunta, masyarakat memberi waktu kepada APIP untuk memproses. Kepada aparat pemerintah desa, ia juga meminta untuk tetap melaksanakan tugas pelayanan dan tidak terpengaruh dengan hal tersebut. HID

Pos terkait