Kemenag Donggala Beri Bimwin Siswa SMAN 1 Sirenja

KEMENAG (1)-65570ca0
FOTO: Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala, H. Rusdin (ketiga dari kiri), saat memberikan arahan pada pembinaan dan Bimwin Pranikah bagi siswa SMAN 1 Sirenja, Selasa (15/3/2022). FOTO: HUMAS KEMENAG DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala memberikan pembinaan dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pranikah bagi remaja usia sekolah, di SMA Negeri 1 Sirenja Kabupaten Donggala, Selasa (15/3/2022).

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala, H. Rusdin didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Kabupaten Donggala, H. Darwin Panessai, dan Kepala Subbagian Tata Usaha, Sarina Unok.

Dalam arahannya, H. Rusdin menyampaikan pembinaan dan bimbingan pranikah bagi pelajar usia remaja bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman terkait pernikahan, sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.

“Sehingga, nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Rusdin.

Menurutnya, pembinaan tersebut sangat penting diberikan, karena usia remaja merupakan momen muncul rasa ketertarikan seseorang kepada lawan jenis. Hal itu, kata Rusdin, harus dapat ditahan dan dimanfaatkan untuk memotivasi ke hal-hal yang bersifat positif.

“Usia pernikahan yang telah diatur sesuai UU nomor 16 tahun 2019, diizinkan apabila laki-laki telah berusia 21 tahun dan perempuan berusia 19 tahun,” kata Rusdin lagi.

Ia menuturkan, salah satu dampak pernikahan dini yang sering dirasakan oleh para remaja adalah kehilangan masa indah saat remaja. Karena dengan pernikahan dini tersebut, waktu yang seharusnya  berkumpul dan bergaul dengan teman sebaya justru berakhir.

“Olehnya itu, melalui bimbingan pranikah ini diharapkan remaja usia sekolah semakin memahami tentang pentingnya tahapan pernikahan, sehingga yang akan menikah betul-betul berada di usia yang matang,  dewasa dan sudah mantap,” terang Rusdin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Donggala, H. Darwin Panessai, menyampaikan, kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah, merupakan salah satu realisasi tugas pokok Seksi Bimas Islam.

“Kegiatan ini menjadi sangat penting, karena merupakan usaha  untuk mencegah perkawinan usia dini, memberikan pemahaman para remaja terhadap dampak-dampak perkawinan usia dini, baik secara mental dan teknik-teknik penyelesaian konflik rumah tangga, sehingga tidak terjadi penyelesaian dengan perceraian,” tutur Darwin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala KUA Sirenja, Ikbal, Kepala SMAN 1 Sirenja beserta para guru, Staf Seksi Bimas Islam dan  siswa-siswi  SMAN 1 Sirenja. */IEA

Pos terkait