Kepala Kemenag Donggala, Lantik Pengawas Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Kepala Kemenag Kabupaten Donggala, Haerolah Muh. Arief (kanan) bersama pejabat Pengawas Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang baru dilantik, Kamarudin. FOTO: ABDUL MUIN/KEMENAG

DONGGALA, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala, Haerolah Muh. Arief melantik Kamarudin sebagai Pejabat Pengawas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Donggala, di Aula Kemenag Donggala, Kamis (23/1/2025).

Kamarudin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Donggala. Dalam amanah barunya, ia akan bekerja di lingkungan Kantor Kemenag Donggala yang meliputi 16 kecamatan.

Haerolah menekankan bahwa pelantikan tersebut bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bentuk amanah besar yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Ketika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi amanah jabatan baru, itu adalah kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Haerolah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dalam menjalankan tugas.

“Keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh satu orang, tetapi oleh kepemimpinan kolegial, yang artinya kita harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak,” tegasnya.

Haerolah menambahkan bahwa setiap ASN harus menyadari bahwa rotasi jabatan merupakan pemindahan medan juang yang patut disyukuri.

“Medan juang yang baru ini adalah peluang untuk memberikan kontribusi yang lebih luas,” imbuhnya.

Ia juga memberikan pesan agar setiap pekerjaan dilandasi oleh mahabbah (cinta).

“Dengan cinta, pekerjaan tidak akan terasa berat. Justru kita akan berusaha untuk merawat dan menyelesaikannya dengan sebaik mungkin,” tandas Haerolah. */IEA

Pos terkait