DONGGALA, MERCUSUAR – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Donggala mulai membuka pendaftaran bakal calon (Balon) ketua periode 2020-2023 yang akan dipilih dalam musyawarah daerah (Musda) yang dihelat pada 9 September 2020 mendatang.
Ketua Panitia Musda KNPI Donggala, Afdal mengatakan bahwa pendaftaran dibuka selama tujuh hari, mulai 2 September sampai 8 September 2020. Adapun persyaratan sesuai ART Bab IV Pasal 21 Ayat (3) terkait syarat untuk menjadi bakal Calon Ketua KNPI serta Hasil Rapat Panitia Pengarah Musda XIV KNPI Kabupaten Donggala.
Dijelaskannya sejumlah persyaratan balon Ketua, yaitu mengisi formulir pendaftaran yang dikembalikan pada panitia selambatnya 8 September 2020. Kemudian, balon ketua berdomisili di Donggala yang di sertai bukti KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil Donggala dan sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari puskesmas.
Selain itu, melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dan melampirkan surat keterangan berkelakuan baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Donggala.
Syarat lain melampirkan foto kopi ijasah terakhir, daftar riwayat hidup serta menyampaikan pokok-pokok mengenai visi dan misi, serta strategi dan kebijakan dalam memajukan DPD KNPI Kabupaten Donggala.
Disamping itu, balon ketua juga pernah menjadi atau sedang menjadi pengurus aktif KNPI Kabupaten Donggala atau pimpinan DPK KNPI Kecamatan atau aktif di organisasi kemasyarakatan atau OKP tingkat Kabupaten Donggala yang terhimpun dalam wadah KNPI.
“Harus mendapat rekomendasi tertulis minimal dari enam DPK KNPI Kabupten Donggala yang terhimpun dalam KNPI,” ujarnya di Donggala pada Rabu (2/9/2020).
Rencananya verifikasi berkas dilakukan di sekretariat panitia Musda DPD KNPI Donggala di Wisma Donggala pada 09 September 2020. HID