DONGGALA, MERCUSUAR – Tim koordinasi dan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi (Korsugah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberi apresiasi positif kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala terhadap komitmen dalam mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor).
Anggota Korsugah KPK RI wilayah Sulawesi, Tri Gamarefa, saat menghadiri launching (pencanangan) penggunaan aplikasi perencanaan elektronik (e-planning) Pemkab Donggala yang diberi nama e-Randogaya, di Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Selasa (17/4/2018) mengatakan bahwa Pemkab Donggala telah menunjukkan kemajuan dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Menanggapi pertanyaan wartawan, Tri Gamarefa yang akrab disapa dengan nama Efa itu, mengatakan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk memberikan pendampingan kepada pemda Donggala dalam melakukan pencegahan korupsi.
“Tidak ada maksud lain, apalagi untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sama sekali tidak benar. OTT itu domainnya deputi penindakan, kami hanya melakukan pembinaan melalui pendampingan,” tegasnya.
Terkait dengan tipikor di daerah, ia mengatakan bahwa pada umumnya berwal dari perencanaan. Olehnya jika perencanaan baik, maka korupsi dapat dicegah. Penggunaan aplikasi perencanaan yang berbasis informasi teknologi (IT) atau e-planning ini merupakan awal yang baik dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas. Karena dengan e-planning maka semua kegiatan pembangunan dapat dilihat atau diakses langsung oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat menilai kinerja pemda, tegas Efa.
Lebih jauh dikatakannya bahwa untuk mencetah korupsi e-planning saja tidak cukup, maka harus diintegrasikan dengan e-budgeting atau penganggaran berbasis elektronik, e-monev dan sebagainya. Demikian juga dengan perizinan, lelang pengadaan barang dan jasa, semuanya harus berbasis IT.
Olehnya pemkab Donggala diminta harus melakukan evaluasi mendalam terhadap OPD yang memiliki tugas dan fungsi perizinan dan lelang barang dan Jasa.
Rencananya tim Korsugah, akan melakukan evaluasi kembali pada Juli 2018 terhadap beberapa rencana aksi (renaksi) pencegahan korupsi yang telah disepakati antara Pemkab Donggala dengan KPK.
Evaluasi dilakukan untuk melihat kemajuan renaksi, sehingga Pemkab Donggala benar-benar telah melaksanakan semua rencana yang telah menjadi komitmen bersama.
PENUMPANG GELAP
Saat launcing e-Randogaya yang dihadiri Pjs. Bupati Donggala, M. Muchlis, Sekkab Aidil Nur pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh Kepala OPD dan Kasubag Perencanaan Pemkab Donggala ini, dibahas pula tentang APBD 2019 yang masih menyisakan sedikit perbedaan pandang antara eksekutif dan legeslatif.