Pemdes Bale Kembali Salurkan BLT-DD

IMG-20200628-WA0016

DONGGALA. MERCUSUAR – Pemerintah Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020. Jumlah penerima BLT-DD bulan ketiga ini sebanyak 132 KK, berbeda dengan penyaluran bulan kedua yang hanya berjumlah 121 KK.

Hal ini karena pengurangan 11 KK yang juga menjadi penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial, lalu penambahan 11 KK, sesuai dengan kuota 30 persen, setelah dilakukan musyawarah desa bersama, terkait pergantian nama calon penerima BLT-DD bulan ketiga.

Demikian dikatakan Kepala Desa Bale, Adam, Minggu (28/6/2020). Penyaluran ini sendiri dilakukan pada Senin (22/6/2020)

Penyaluran BLT-DD bulan ketiga, Juni tahun 2020 ini, juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten bidang Pembangunan Partisipatif, Iwan Tahir, Babinsa Desa Bale, Pelda Pirman dari Koramil 1306-07 Tawaeli, Bhabintantibmas Desa Bale, Bripka Herman, serta Pendamping Lokal Desa. Adapun jumlah dana yang tersalurkan pada penyaluran kali ini berjumlah Rp79.200.000.

Selain melakukan penyaluran BLT-DD, Tenaga Ahli Kabupaten Donggala bersama pemerintah desa, juga melakukan sosialisasi terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia No.7 tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 11 tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Aturan tersebut juga mengatur tentang kemungkinan pergantian atau penambahan calon penerima BLT-DD Juli – September, sesuai hasil musyawarah desa khusus, dengan nilai BLT-DD sebesar Rp300.000/Kepala Keluarga.

Selain itu, Tenaga Ahli Kabupaten Donggala dan Pemerintah Desa Bale juga mengharapkan proses pendataan setelah dilakukan kesepakatan melalui musyawarah khusus, benar-benar tepat sasaran, karena penambahan calon penerima BLT-DD, juga akan berimbas pada beberapa pekerjaan fisik, yang yang akan mengalami penundaan dari yang telah direncanakan sebelumnya.

Selain itu, pemerintah desa dan tenaga ahli juga berharap, agar dana yang tersisa dari penyaluran BLT-DD bulan berikutnya, juga memperhatikan Program Makanan Tambahan (PMT) untuk bayi/balita, penanganan stunting, juga ibu hamil dan lansia, karena program tersebut juga menjadi prioritas dalam Permendes No 7 tahun 2020. JEF

Pos terkait