Pemkab Donggala,Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2023

DONGGALA, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Moh. Yasin menyampaikan pidato pengantar rancangan perubahan APBD 2023 dan nota keuangan, dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Senin (25/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Donggala, Takwin didampingi Wakil Ketua DPRD Donggala, Sahlan L Tandamusu dan Asis Rauf. 

Isi pidato Bupati yang disampaikan Wabup, antara lain menjelaskan rancangan perubahan APBD 2023 masih berdasarkan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS 2023, yang telah disepakati bersama antara ekskutif dan legislatif pada 31 Agustus 2023. 

Secara umum, alokasi anggaran perubahan APBD 2023 yang disampaikan oleh Wabup, masing-masing urusan wajib pelayanan dasar Rp710,9 miliar, urusan wajib bukan pelayanan dasar Rp81,2 miliar, urusan pilihan Rp74,9 miliar, unsur pendukung urusan pemerintahan Rp54,3 miliar, unsur penunjang urusan pemerintahan Rp389,2 miliar, unsur pengawas urusan pemerintahan Rp6,3 miliar,  unsur kewilayahan Rp25,2 miliar dan unsur pemerintahan umum Rp3,2 miliar.

Selanjutnya, Wabup menyampaikan berdasarkan rencana target pendapatan dan belanja daerah, untuk komposisi dalam rancangan perubahan APBD Donggala tahun anggaran 2023 di sisi pendapatan dialokasikan sebesar Rp1,259 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp69,42 miliar dan Pendapatan Transfer Rp1,189 triliun.

Di sisi belanja, dialokasikan Rp1,345 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp902,2 miliar, Belanja Modal Rp230,9 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp1 miliar, dan Belanja Tranfer Rp211,5 miliar. HID

Pos terkait