SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh. Basir Lainga bersama Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, Pabung Kodim 1306/DGl di Sigi, Mayor Inf. Tomi Herijanto, Ketua KPU Sigi, Hairil, Kepala Badan Kesbangpol Sigi, Udin Djamadin, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Roland Franklin dan Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Ambar mengikuti video conference (vidcon) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
Vidcon bersama menteri, gubernur, bupati dan wali kota ini, membahas tentang pengamanan dan penegakan hukum protokol Covid-19, dalam rangka pilkada serentak tahun 2020. Vidcon ini dilakukan di Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Rabu (9/9/2020).
“Terkait pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang, KPU Sigi sebagai instansi penyelenggara pilkada, agar berkoordinasi dengan instansi lain seperti Polri, TNI, Kesbangpol, Satpol PP dan lainya,” jelas Basir.
Lanjut Sekkab, dalam pelaksanaan pilkada serentak nanti, harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. Sehingga penyelenggara kegiatan itu harus menyiapkan perlengkapan untuk mencuci tangan di lokasi pencoblosan. AJI