DONGGALA, MERCUSUAR – Penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, di Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, diduga tidak tepat sasaran.
Dari data yang tercantum di laman resmi Kemensos RI, dtks.kemensos.go.id, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat Feronika.Kansil/Anwar Turang warga Lorong GKST, RT 04, namun hingga saat ini, nama yang tertera di data tersebut tidak pernah menerima uang sepeser pun dari bantuan tersebut. Hal itu ditegaskan Monita mewakili ibunya, Feronika Kansil, selaku penerima BST.
Dia mengatakan, menurut penjelasan dari petugas di Kantor Pos Desa Tompe, selama ini bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang juga berdomisili di desa setempat, dan penyaluran itu sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu. Sampai saat ini, penyaluran sudah berlangsung 9 kali dan kini akan memasuki penyaluran yang ke-10.
Olehnya, Monita pun mempertanyakan perihal penyaluran BST yang tidak tepat sasaran itu, kepada sejumlah pihak, mulai kepada petugas Dinsos di kecamatan dan juga pihak pemerintah desa, namun alasan dari pemerintah desa terkesan mengada-ada.
“Alasan pak kadus (kepala dusun) dan aparat pemerintah, orang tuaku tidak jelas keberadaanya. Nah sementara saya sejak 2019 lalu atau pascabencana, sampai sekarang ini sudah turut membantu warga yang terdampak bencana di sini (Tompe). Kenapa saya tidak dihubungi mereka (aparat desa),” tanyanya.
Menurut Monita, jika memang ada pengalihan atau pemindahan bantuan yang diterima orang tuanya kepada pihak/orang lain, mestinya ada semacam surat atau berita acara pengalihan, yang diperlihatkan pemerintah desa, dan seharusnya ada pemberitahuan kepada penerima atau perwakilan pihak keluarga penerima, jika memang dialihkan atau tidak memenuhi syarat. Namun nyatanya, pihak pemerintah desa tidak bisa menunjukan bukti atau alas an, kenapa bantuan yang seharusnya diterima orang tuanya dialihkan ke warga lain.
Kepala Desa (Kades) Tompe, Heri Hasbi yang dihubungi via telepon, Senin (11/1/2021) mengatakan, dirinya masih akan mengecek data penerima tersebut. Dia mengungkapkan telah mengetahui informasi soal dugaan kekeliruan penyaluran itu, namun dirinya masih akan memastikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Saya juga sudah dengar informasi itu, namun sekarang saya lagi tidak di Tompe, lagi di Palu ada urusan keluarga, dan saya masih akan koordinasikan lagi,” jelasnya.
Sementara, Aswad selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sirenja menjelaskan, dirinya juga baru mengetahui perihal penyaluran BST yang tidak tepat sasaran itu. Menurutnya, ada tiga kriteria yang tidak berhak menerima bantuan dari Kemensos itu, yakni meninggal dunia, sudah mapan dan pindah domisili secara resmi secara sah.
“Soal adanya pengalihan, itu bukan wewenang saya, itu urusan pemerintah desa, saya hanya meninjau apa bantuan tersalurkan atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang ada pengalihan atau tidak memenuhi syarat, maka memang harus dikomunikasikan antara kedua belah, yakni pihak KPM dengan orang yang akan menerima pengalihan tersebut.
“Karena bantuan ini berbeda dengan BLT, ini bantuan langsung dari Kemensos, yang tersalurkan ke rekening masing-masing KPM, jadi kalau ada penyelewengan, maka akan mudah diketahui,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, sejauh ini hanya satu KPM yang dia ketahui mengalami masalah atau tidak tepat sasaran, itupun setelah dihubungi pihak keluarga penerima. Dia berharap, tidak ada lagi penambahan jumlah bantuan yang tidak tepat sasaran di wilayah itu.
Diketahui bantuan sosial tunai atau BST merupakan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat, berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada 2021 ini, Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sosial, Tri Rismaharini, secara simbolis menyalurkan dana Program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. BST sejumlah Rp300 ribu akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan itu akan diberikan mulai Januari hingga April 2021. IKI