DONGGALA, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah Sulteng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangkan ahli air dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Tujuannya, untuk melengkapi saksi barang bukti terkait dugan korupsi proyek raksasa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Palu, Sigi, Donggala (Pasigala).
Hal itu ditegaskan Reskrimsus Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi, Arief Agus Marwan, melalui Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), AKBP Teddy D Salawati, Jumat (3/8/2018).
“Dengan KPK kami akan mendatangkan ahli air dari ITB,” kata Teddy.
Menurutnya, SPAM Pasigala adalah proyek paling besar sepanjang sejarah di Sulawesi Tengah.
Hingga kini, Polda Sulteng belum menetapkan tersangka dalam kasus raksasa ini, karena proses masih panjang. Polda juga terus mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menetapkan tersangka.
Namun kata dia, dalam kasus ini sejumlah pihak telah diperiksa oleh Polda. Proyek dengan dana sharing APBN dan APBD itu melekat di Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III dibawah Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
“Penanganan ini tidak berhenti dan tetap berjalan. Kami telah menyita beberapa barang bukti beberapa potongan Pipa SPAM Pasigala,” jelasnya.
Sebelumnya, Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulteng mempertanyakan belum beroperasinya Proyek SPAM Regional Pasigala dikerjakan sekitar 6 tahun silam.
“Kami meragukan hasil pekerjaan proyek itu,” kata Ketua FPPD Sulteng, Eko Arianto.
Harusnya kata dia, proyek sudah beroperasi sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerjasama Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab.
Berdasar perjanjian kerjasama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten pada salah satu diktumnya, menyebutkan SPAM Pasigala akan difungsikan pada 2016. “Namun hingga 2018 belum dapat beroperasi,” tandasnya. TUR/FIT