Polisi Bekuk Oknum KPK Gadungan

DONGGALA, MERCUSUAR – Dua oknum mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Badan Intelejen Negara (BIN) dibekuk, yakni inisial RF dan HR. Keduanya di bekuk setelah diduga memeras aparat Desa Kola-Kola, Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala Rp1 juta.

Kronologis kejadian berawal pada Kamis (31/10/2019) sekira pukul 14.30 Wita aparat Desa Kola-Kola didatangi RF yang mengaku sebagai anggota KPK sekaligus BIN, dengan alasan mengecekan proyek jalan kantong produksi di desa itu.

Kemudian Sekretaris Desa (Sekdes) mengantar RF kepada ketua kelompok tani pembukaan jalan kantong produksi di desa itu.

Selanjutnya, aparat desa bertanya ke RF jalan dimana yang akan diperiksa, tapi ia tidak dapat menjawab. RF lalu menelepon seseorang yang diakui sebagai bosnya, yaitu HR dan mengarahkan aparat desa berbicara pada bosnya.

Dikatakan bahwa bahwa tim pelaksana kegiatan (TPK) dan aparat desa akan diperiksa di pusat, terkait pengerjaan proyek.

Kemudian Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Kola-Kola mendampingi pengecekan jalan kantong produksi yang dimaksud. Saat pengecekan jalan yang dimaksud,  RF menanyakan pada Kaur Umum Desa tentang Ketua TPK dan Bendahara Desa Kola-Kola. “Atur damai saja,” kata RF.

RF meminta sejumlah uang dan apabila tidak diberikan ia mengancam Ketua TPK dan aparat desa akan diperiksa di Pusat. Akibat merasa yakin dan takut maka Bendahara Desa memberikan uang Rp1 juta yang dimasukan ke amplop pada RF.

Namun keesokan harinya RF kembali menelpon Kaur Umum Desa Kola-Kola mengatakan bahwa amplop yang berisi uang Rp1 juta masih kurang Rp500 ribu, hingga ia menyuruh RF menunggu karena masih menemui Bendahara Desa bersama Sekdes.

Sekira sejam kemudian, RF kembali menelpon menanyakan uang yang dimaksud, dan Kaur Umum Desa menyuruhnya mengambil sisa uang tersebut.

Namun aparat Desa tidak diam begitu saja, tapi juga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kola-Kola dan Danramil 1306 Donggala, karena RF terlihat mencurigakan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, Bhabinkamtibmas Polres Donggala dan Babinsa langsung mengintrogasi RF, karena mencurigakan ia diamankan di Polres Donggala.

Kapolres Donggala, AKBP Dadan Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, ia langsung merespon laporan warga ke Bhabinkamtibmas Kola-Kola dengan menurunkan sejumlah personel. 

“Untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan yang telah meresahkan warga, apalagi oknum yang dilaporkan telah melakukan pengancaman kepada warga,” kata Kapolres, Minggu (3/11/2019).

Bahkan, sambungnya, perbuatan tersebut membuat warga jadi panik dan resah, hingga memberikan Rp1 juta melalui Bendahara Desa. TUR

 

Pos terkait