DONGGALA, MERCUSUAR – Seorang warga Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, dibekuk tim Serigala Polres Donggala. Warga inisial Y alias U diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kamis (25/7/2019), aparat kepolisian langsung menggelandang Y alias U, ke Mapolres Donggala, beserta barang bukti sebuah sepeda motor, guna kepentingan pemeriksaan Polisi.
Penangkapan Y berdasarkan laporan masyarakat pada Senin (22/7/2019) dan surat perintah tugas, pada Rabu (24/7/2019). Kasus pencurian kendaraan di Donggala belakangan meresahkan warga, hingga Polres Donggala membentuk Tim Serigala, untuk mengendus dan memburu pelaku.
Kapolres Donggala, AKBP S Ferdinand Suwarji, saat dihubungi via telepon, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, kami juga telah berhasil mengungkap beberapa kasus, sejak tim ini dibentuk,” kata Kapolres.
Ia juga mengingatkan anggotanya jangan berhenti sampai di situ, dan terus kembangkan setiap kasus.
“Tetap semangat dan solid karena ini merupakan bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat di bidang hukum,” tandas Kapolres. TUR