Raih WTP, Bupati Ungkap Peran Kejari Donggala

WTP

DONGGALA, MERCUSUAR – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, tidak terkecuali dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Bupati Donggala, Kasman Lassa, usai menerima kabar WTP dari Kepala BPK perwakilan Sulteng, Muhamin, melalui meeting online (daring) pada Jumat (19/6/2020), mengungkapkan sejumlah pihak, khususnya dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Donggala. Salah satunya, Kejari Donggala, yang berperan aktif dalam membantu menyelesaikan sejumlah temuan BPK dari pihak ketiga, sehingga meringankan kerja Pemkab Donggala.

“Kejaksaan Donggala di bawah pimpinan pak Yuyun, telah membantu kami Pemkab Donggala, dalam pemulihan temuan BPK,” terang bupati.

Atas peran Kejari Donggala itu, bupati mengaku sangat terbantu dan berterima kasih, sehingga kerja sama yang dijalin selama ini, dapat berbuah ganjaran WTP dari BPK.

Raihan WTP ini juga merupakan hasil dari kegiatan rutin dalam beberapa kali rapat koordinasi antara bupati, Ketua DPRD Donggala dan Forkopimda untuk membahas sejumlah permasalahan yang terjadi di kabupaten tertua di Sulteng ini. Di antaranya upaya untuk mengangkat kembali citra pengelolaan keuangan yang lebih baik, karena dalam dua tahun sebelumnya (2017 dan 2018) LHP Pemkab Donggala hanya mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Berbagai temuan BPK dalam LHP sebelumnya yang mencapai angka Rp3,5 miliar, berhasil dikembalikan ke kas daerah, walaupun secara bertahap oleh para pihak ketiga, atas peran Kejari Donggala. 

“Ke depan kita (Pemkab Donggala) dan pihak lainnya, sesuai tugas dan fungsi masing-masing akan terus bekerja mempertahankan hasil WTP ini,” tutupnya. HID

Pos terkait