DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan sosialisasi vaksinasi Covid-19, terhadap kelompok sasaran usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Donggala. Rakor di ruang kerja Bupati Donggala, Rabu (19/1/2022), diawali dengan pemaparan pelaksanaan vaksinasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Donggala, Muzakir Ladoali.
Disampaikan bahwa hingga 18 Januari 2022 dari jumlah target 214.347 jiwa, terealisasi vaksinasi dosis pertama 158.603 jiwa (74 persen) dan vaksinasi dosis kedua 102.793 jiwa (47,9).
Vaksin yang tersedia, pertama Ffizer (6 dosis, 795 vial, 4.770 dosis / sasaran), kedua Sinovac (2/10.211/20.422), ketiga Astra Zeneca (10 dosis) dan ke empat Astra Zeneca (10 dosis) sehingga total 25.192 dosis / sasaran.
Pelaksanaan vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun ini berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor:443.1/77/Satgas Covid-19, tanggal 17 Januari 2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac.
Sasaran vaksinasi usia 6-11 tahun untuk Kabupaten Donggala sebanyak 6.696 jiwa, sementara proyeksi nasional 35.106 jiwa untuk Kabupaten Donggala.
Data siswa usia 6-11 tahun di Kabupaten Donggala, terdiri dari 357 SD/MIS terdapat 28.373 jiwa dan dari 98 SMP/MTS hanya 37 jiwa, sehingga total 28.410 jiwa, beber kadis.
Kapolres Donggala, AKBP Mohammad Yudie Sulistyo mengatakan, terkait dengan hasil vaksinasi yang sudah dilasanakan di Kabupaten Donggala hingga akhir 2021, mencapai 74 persen.
Menurutnya, beberapa tantangan yang dihadapi kedepan, antara lain di bulan tiga akan terjadi gelombang Omicron, sehingga semua pihak dituntut bisa memenuhi target 100 persen untuk vaksinasi anak.
Tantangan berikutnya yang harus dilakukan adalah sosialisasi kepada orang tua siswa, untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya vaksinasi bagi kesehatan anak, jelas kapolres.
Sementara Bupati Donggala, Kasman Lassa mengatakan, yang perlu disiapkan untuk memberikan vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun, yaitu pendekatan kepada orang tua anak dengan menghadirkan si anak.
Bupati juga mengatakan, Pemkab Donggala harus melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda secara terus menerus dan berkesinambungan.
“Saya minta kepada kadis dan jajarannya agar siap di tempat atau puskesmas, terkait dengan pertemuan kita hari ini yang akan didukung oleh TNI-POLRI,” tandas bupati. HID