Sembilan Juta Hektare Lahan akan Dilepas

Nahardi

DONGGALA, MERCUSUAR – Bupati Donggala, Kasman Lassa menghadiri sosialisasi dan pendataan awal usulan lokasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan (PPTKH) di Donggala, Senin (11/3/2019).

Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Sulteng, Nahardi dalam laporannya menyampaikan obyek utama agraria adalah pemerintah merencanakan melepas kurang lebih sembilan juta hektare lahan untuk rakyat. Jumlah itu,  4,5 juta berasal dari kawasan hutan untuk pariwisata Kabupaten Donggala dan selebihnya tanah yang sudah terlanjur dikuasai masyarakat.

Bupati Donggala mengatakan mengatakan bahwa permasalahan kawasan hutan di lapangan memang diakui sangat tinggi. Berbagai konflik dan klaim lahan dalam kawasan hutan merupakan permasalahan yang seakan tidak pernah selesai.

“Kita maklumi bersama bahwa seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan oleh masyarakat juga kian meningkat,” kata Bupati.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dengan bekerja keras untuk memberikan solusi, baik melalui regulasi maupun tindakan nyata agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan konflik dapat diminimalisir. Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 88 Tahun 2017 tentang PPTKH, tertanggal 11 September 2017.  

Pada kesempatan itu, Bupati berharap melalui sosialisasi itu terwujud komunikasi dan koordinasi dalam mengemban amanah dari Perpres tersebut.

Sementara Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Palu, Hariani Samal mengatakan maksud kegiatan tersebut adalah untuk menyosialisasikan Perpres Nomor: 88 Tahun 2017 tentang PPTKH kepada Camat, Kepala Desa dan pihak terkait serta peserta sosialisasi.

Selain itu, juga untuk menyamakan persepsi terhadap materi sosialisasi PPTKH, sehingga tidak terjadi salah pengertian dan informasi terhadap kegiatan itu.

Acara yang dihadiri camat dan kepala desa se-Kabupaten Donggala itu diisi dengan penyerahan peta indikatif TORA per desa, dari Kadis Kehutanan Sulteng selaku ketua tim inver PTKH Sulteng kepada Bupati Donggala. HID

Pos terkait