DONGGALA, MERCUSUAR – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Banawa, Kabupaten Donggala telah empat hari disegel pemilik lahan sejak 24-28 Maret 2019, hingga proses belajar mengajar berlangsung di teras.
Penyegelan sekolah tersebut menggunakan kertas putih dengan tulisan disegel.
“Kami segel sebagai bentuk penolakan kepala sekolah baru ibu Susilawati yang menggantikan pak Suparti,” kata Ridwan, adik kandung Suparti selaku pemilik lahan, Kamis (28/3/2019).
Kepala Sekolah SDN 19 Banawa lam, Suparti mengatakan ia akan menuntut Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Donggala dan Bupati Donggala, Kasman Lassa selaku pembina kepegawaian.
“Kenapa begini pak Kasman ini. Semakin dilawan makin melawan, makanya saya lawan (Kasman),” kata Suparti yang juga pemilik lahan SDN 19 Banawa saat ditemui di Donggala.
Kepala Sekolah SDN 19 Banawa yang baru, Susilawati saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia hanya orang yang patuh pada aturan pimpinan.
“Saya di sini (dimutasi ke SDN 19) bukan karena kemauan sendiri, tapi kemauan pimpinan saya. Jadi kalau saya ditolak, saya akan menghadap pimpinan saya,” kata Susilawati.
Sebelumnya, Kepala (BKPSM) Donggala, Abdula Lahinta yang dikonfirmasi via telepon mengatakan mutasi jabatan sejumlah kepala sekolah sudah sesuai prosedur.
“Jabatan kepala sekolah itu hanya jabatan tambahan. Sebenarnya tak perlu dilantik hanya diberikan SK saja ketika dia dinonjobkan dan kembali ke guru. Tidak apa-apa,” kata dia.
Terkait akan dilaporkan ke Kemendagri dan KASN, Abdula Lahinta mempersilahkan karena merupakan hak kepala sekolah yang dinonjobkan.
“Kalau mereka keberatan silahkan lapor saja, itu haknya mereka. Yang jelas pelantikan itu sudah melalui prosedur. Bupati sudah menyurat ke Gubernur meminta persetujuan, gubernur memberikan rekomendasi dan meminta persetujuan KASN baru ditindaklanjuti Kemendagri,” jelasnya. TUR