SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 12 tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala yang masih berada di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Sigi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petobo, Kamis (14/1/2021).
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama SH SIK MH menjelaskan bahwa pemindahan para tahanan tersebut dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, dimana para tahanan terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Dolo untuk dilakukan rapid test Covid-19.
“Setelah dinyatakan non reaktif, para tahanan barulah dibawa ke Lapas Petobo dengan pengawalan personel Sabhara Polres Sigi. Pemindahan para tahanan ini karenan berkas perkara mereka telah rampung, sehingga hak penahanannya telah dialihkan ke Kejaksaan,” jelasnya, Jumat (15/1/2021).
Menurut Kapolres, belasan tahanan itu dititip ke Mapolres Sigi karena rutan Kejari Donggala yang rusak akibat gempa di tahun 2018 silam. “Namun mengingat jumlah tahanan kami yang ‘overload’, maka mereka kami pindahkan. Kami berharap kepindahan mereka ini bisa lebih membuat ruang tahanan kami lebih lega, agar para tahanan dapat lebih leluasa bergerak, berolahraga dan lebih tenang beristirahat serta beribadah,” tutupnya. BAH