DONGGALA, MERCUSUAR – Kejari Donggala menepis sorotan salah satu media bahwa kinerja Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dinilai tidak bekerja mengawal pembangunan proyek infrastruktur di Donggala.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Donggala yang juga Ketua Tim TP4D, Muh Rum di kantornya, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, seluruh kegiatan yang dikawal oleh TP4D sudah berjalan sesuai ketentuan.
Dijelaskannya, dalam pengawalan sejumlah proyek yang dimulai sejak permohonan disampaikan oleh organisasi perangakat daerah (OPD) terkait, TP4D sudah melakukan pemaparan, kemudian ditelaah dan disimpulkan kegiatan mana yang akan dikawal TP4D.
“Kalau dikatakan TP4D itu acuh tak acuh, kalau dikatakan TP4D tidak bekerja? Itu tidak benar,” tandasnya.
Muh Rum juga menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengawalan pembangunan infrastruktur, diantaranya terbatasnya anggota dan tenaga dengan jangkauan kegiatan yang begitu jauh. Olehnya pengawasan yang dilakukan dengan membobot pekerjaan dari nol persen, 50 persen dan 100 persen.
Disamping itu, untuk menutupi kekurangan waktu menilai pekerjaan dilakukan dalam bentuk memanfaatkan grup media sosial dengan foto kemajuan pekerjaan yang dilengkapi tanggal dan jam serta lokasi.
Sementara Kepala Kejari (Kajari) Donggala, Yuyun Wahyudi mengatakan bahwa TP4D memiliki tiga standar pekerjaan, yaitu tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Olehnya tidak perlu diragukan sejauh mana keseriusan TP4D dalam menyelesaikan tugasnya.
Terkait dengan pemberitaan oleh sebuah media terkait kinerja TP4D, Kajari menilai sebuah bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja institusi yang dipimpinnya agar menjadi lebih baik lagi.
Namun ia berharap dalam pemberitaan harus mengedepankan fakta dan harus berimbang tanpa menyudutkan TP4D yang sudah bekerja susah payah dalam mengawasi jalannya pembangunan di kabupaten itu.
“Mari kita sama-sama membangun Donggala. Saya tidak bisa sendiri membangun dengan TP4D. Tetap rekanannya harus ada yang berintegritas. Dari media juga harus ada. Dari LSM-nya juga harus ada,” terangnya. HID