DONGGALA, MERCUSUAR – Kesadaran pemilik ternak di Kabupaten Donggala terbilang masih sangat rendah. Pasalnya, berbagai operasi penertiban dan sosialisasi Perda yang kerap dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), belum sepenuhnya ditaati dengan baik.
Hal itu merujuk masih banyaknya ternak sapi dan kambing yang berkeliaran di kawasan perkantoran Kabupaten Donggala di Kelurahan Gunung Bale. Berdasarkan fakta di lapangan, masih ditemukan ternak berkeliaran di Jalan Jati, Gunung Bale.
Pantauan Mercusuar, Rabu (11/7/2018), tampak gerombolan sapi milik warga berkeliaran di tengah jalan. Hal tersebut dikeluhkan pengguna jalan karena kerap terjadi.
Parahnya, kawanan sapi kerap membuang kotorannya di jalanan, hingga merusak pemandangan. Bahkan pernah sapi-sapi itu membuang kotorannya tepat di depan pintu salah satu rumah makan di depan Kantor Ditnakertrans Donggala.
“Bahaya ini pak kalau tiba-tiba kita tidak lihat ada sapi menyebrang. Seharusnya pemilik ternak harus mengikat sapinya,” keluhAndis, salah seorang warga.
Andis mengatakan, seharusnya pemilik ternak tersebut lebih mematuhi aturan yang ada, agar tidak kemudian memunculkan merugikan bagi pengguna jalan, karena bukan tidak mungkin sewaktu-waktu bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Hal serupa juga disampaikan warga lain bernama Rita. Ia meminta pihak terkait dalam hal ini penegak perda untuk bertindak segera.
“Harus jadi perhatian khusus, karena ini merupakan kawasan perkantoran yang harus steril dari kawanan hewan-hewan seperti sapi dan kambing,” harap Rita. TUR