WARGA DESA TANJUNG PADANG, Tolak Perangkat Desa Bermasalah

FOTO UNJUK RASA DESA TANJUNG PADANG

DONGGALA, MERCUSUAR – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Tanjung Padang di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, menolak pengangkatan sejumlah perangkat desa tersebut Pj Kepala Desa (Kades) Tanjung Padang, karena diduga terlibat masalah hukum.

Hal tersebut disampaikan saat berunjukrasa di depan Kantor Camat Sirenja, Rabu (8/7/2020).

Koordinator Lapangan (Korlap), Aspin dalam rilisnya menyatakan mereka menolak keras tindakan yang dilakukan oleh Pj Kades, yang melakukan pemberhentian dan pengangkatan kembali perangkat desa, dengan alasan menjalankan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 atas rekomendasi Bupati Donggala, Kasman Lasa.

Dikatakan Aspin, menurut kajian mereka tindakan yang dilakukan oleh Pj Kades justru bertentangan dengan aturan yang dituangkan dalam Permendagri tersebut.

“Maka kami pun turun menyuarakan menolak pengangkatan perangkat desa yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Tanjung Padang,” ujarnya.

Selain itu, kata Aspin, informasi yang diperoleh bahwa beberapa oknum perangkat desa yang diangkat kembali oleh Pj Kades Tanjung Padang itu, diduga sementara dalam proses penyelidikan kejaksaan, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, serta temuan BPK Perwakilan Sulteng yang tertuang dalam surat Inspektorat.

“Olehnya itu kami selaku Forum Masyarakat Peduli Desa Tanjung Padang menolak perangkat desa yang diangkat oleh Pj Kepala desa, karena masih sementara menjalani proses pemeriksaan oleh kejaksaan dalam dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan anggaran. Dan salinan lembaran bukti-bukti penyelewengan tersebut juga ada ditangan masyarakat,” jelasnya.

Dia meminta kepada pihak berwenang untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan tersebut. “Sekali lagi kami menolak orang-orang yang bermasalah diangkat menjadi perangkat desa tanjung padang,” jelasnya.

ATAS PERINTAH BUPATI

Pj Kades Tanjung Padang mengaku melakukan pergantian perangkat desa atas perintah Bupati Donggala.

Hal itu diungkapkannya saat negosiasi dengan pengunjuk rasa yang difasilitasi oleh Camat Sirenja, Hasran serta Kepolisian dan TNI di Kantor Camat Sirenja. JEF/*

Pos terkait