Iran Siapkan Gugatan Hukum Internasional untuk Israel

TEHRAN, MERCUSUAR – Iran mengambil langkah serius menggugat Israel melalau gugatan hukum internasional. Saat ini Iran hampir menyelesaikan dokumentasi untuk mengajukan gugatan hukum internasional atas serangan Israel selama perang yang dipaksakan selama 12 hari pada Juni lalu. Hal tersebut diungkapkan seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Iran, Rabu (30/7/2025).

“Dokumentasinya hampir selesai berkat kerja sama dari lembaga-lembaga terkait,” kata Deputi Bidang Hukum dan dan Urusan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi.

Kazem Gharibabadi menambahkan bahwa beberapa laporan terperinci telah diserahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB.

Komite Khusus Dibentuk

Kazem Gharibabadi, mengatakan kepada situs web resmi Pemimpin, KHAMENEI.IR, bahwa sebuah komite khusus telah dibentuk di bawah Departemen Hukum Kepresidenan untuk menempuh jalur hukum, dengan Kementerian Luar Negeri terlibat secara aktif.

Dia mengatakan dua laporan kunci telah disusun yang merinci pelanggaran hukum oleh AS dan Israel selama perang, termasuk kematian perempuan, anak-anak, dan seluruh keluarga.

Iran juga telah meninjau kemungkinan jalur hukum untuk mengajukan pengaduan, baik melalui mekanisme internasional maupun proses bilateral, kata pejabat tersebut.

Gharibabadi mengakui bahwa upaya hukum seringkali dipengaruhi oleh pertimbangan politik, tetapi menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menghalangi Iran untuk melanjutkan kasus tersebut.

“Langkah pertama adalah mendaftarkan dan mendokumentasikan kejahatan-kejahatan ini, lalu menindaklanjutinya dengan serius. Jika kita berhasil, itu ideal… Namun, bahkan jika tidak, hal itu harus tetap menjadi tuntutan hukum utama Republik Islam,” ujarnya. ANT/TMU

Sumber: ANTARA

Pos terkait