NEW YORK, MERCUSUAR – Penyaluran bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza tidak boleh dihalangi. Bantuan yang masuk, wajib tanpa syarat. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (30/4/2025).
“Penyaluran bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina di Jalur Gaza, harus dipenuhi tanpa pengecualian,” katanya.
“Selama hampir dua bulan, Israel melarang pendistribusian makanan, bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan komersial masuk ke Gaza. Sehingga lebih dari dua juta orang kehilangan bantuan yang menyelamatkan nyawa,” kata Sekjen lewat unggahan di platform X.
Jalur Gaza yang dihuni sekitar 2,4 juta orang, hampir semuanya bergantung pada bantuan kemanusiaan yang sudah disetop sejak 2 Maret 2025.
Saat itu, pasukan Israel menutup penyeberangan yang menyebabkan penurunan signifikan dalam situasi kemanusiaan bagi warga Palestina, menurut laporan pemerintah, hak asasi manusia, dan internasional.
Guterres menekankan bahwa “bantuan tidak dapat dinegosiasikan.”
Ia juga menggarisbawahi bahwa “Israel harus melindungi warga sipil Palestina di Gaza dan menyetujui sekaligus memfasilitasi program bantuan”. ANT/TMU
Sumber: ANTARA