1.869 Kendaraan Ditilang Selama Ops Patuh Tinombala

Ops patuh

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Selama Operasi Patuh Tinombala yang digelar sejak 29 Agustus-11 September 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Palu sudah menilang 1.869 kendaraan. Kendaraan yang kena tilang didominasi oleh pengendara roda dua.

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M Abdhi Hendriyatna mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 1.626 kendaraan roda dua ditilang. Ribuan kendaraan yang ditilang karena tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sebanyak 735 lembar tilang yang kami berikan kepada pengendara karena tidak membawa surat kendaraan dan SIM. Adapula tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi kondisi kendaraanya. Sementara itu, pelanggaran  didominasi pengendara dengan usai rata-rata  21-25 tahun,”kata Abdhi.

Abdhi menambahkan, meski operasi patuh berakhir, pihaknya tetap melakukan tindakan jika melihat adanya pelanggaran lalu lintas. Sehingga ia berharap, bagi pengendara agar melengkapi kendaraannya dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Operasi patuh berakhir pada 11 September 2019, namun Sat Lantas Polres Palu tetap akan memberikan tindakan tegas berupa tilang jika melihat adanya pelanggaran lalu lintas,”tambahnya. IKI

Pos terkait