TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu menerima surat resmi terbaru dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 18 Maret 2025 terkait perubahan jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKPSDMD Kota Palu, Abidin, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima surat resmi dari Kepala BKN tertanggal 8 Maret 2025 mengenai jadwal awal penetapan NIP, yaitu 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK. Namun, dengan dikeluarkannya surat terbaru pada 18 Maret 2025, jadwal tersebut mengalami perubahan.
“Berdasarkan surat terbaru, penetapan NIP CPNS dimajukan menjadi 1 Juni 2025, sedangkan untuk PPPK ditetapkan pada 1 Oktober 2025. Kami juga memastikan bahwa usulan penetapan NIP CPNS harus disampaikan paling lambat 10 Mei 2025, sedangkan untuk NIP PPPK paling lambat 10 September 2025,” ujar Abidin pada Rabu (19/3/2025).
Abidin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palu membuka 202 formasi untuk CPNS pada tahun anggaran 2024, yang terdiri dari 100 formasi tenaga teknis dan 102 formasi tenaga kesehatan. Namun, dari total kebutuhan tersebut, hanya 57 pelamar tenaga teknis dan 63 pelamar tenaga kesehatan yang lulus seleksi, sehingga masih ada formasi yang belum terisi.
Sementara itu, untuk PPPK, Kota Palu membuka 3.618 formasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 2.864 pelamar yang mengikuti seleksi, namun hanya 2.461 yang dinyatakan lulus, sehingga masih tersisa 1.157 formasi yang belum terisi.
Menindaklanjuti kekosongan formasi PPPK, Abidin juga mengungkapkan bahwa tahap kedua seleksi telah dibuka dengan jumlah pelamar sebanyak 1.728 orang. “Pada tahap kedua ini, formasi yang dibuka meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Saat ini, seleksi masih dalam tahap masa sanggah,” jelasnya.
Dengan adanya perubahan jadwal penetapan NIP dan proses seleksi yang masih berlangsung, diharapkan seluruh tahapan penerimaan ASN dan PPPK di Kota Palu dapat berjalan dengan lancar sesuai kebutuhan anggaran tahun 2024. UTM
10 September, BKPSDMD Palu Pastikan Penetapan CPNS 1O Mei PPPK
