108 KK Menempati Huntap Duyu

Huntap Duyu

DUYU, MERCUSUAR – Sebanyak 108 Kepala keluarga (KK) yang merupakan penyintas bencana dari beberapa kelurahan di Kota Palu, mulai menempati hunian Tetap (Huntap) usai menerima kunci dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Balai Pelaksana penyedian perumahan Sulawesi II dari total 230 unit yang terbangun di wilayah itu.

Dikatakan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sulawesi Tengah Ferdinand Kana Lo,ST.MT, tahap awal penyerahan kunci ini sebanyak 108 unit dan sisa selanjutnya diupayakan diakhir bulan ini atas keinginan warga mendesak untuk segera menempati huntap, maka warga bersama PPW Sulawesi Tengah menggelar syukuran yang dihadiri Wali Kota Palu, Hidayat bersama Kepala Pelaksana BPBD Palu Singgih B. Presyto dan Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Palu Zulkifli serta pihak Provinsi Sulteng, Senin (15/2/2021).

“Atas aspirasi warga terdampak bencana karena pada prinsipnya mereka ingin segera menempati Huntap. Tahap pertama ini kita serahkan sebanyak 108 unit dengan dilengkapi prasarana dasar yang telah dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman wilayah, sisanya yang kurang 120 pada akhir bulan ini, dengan dilengkapi sarana air bersih dengan 10 liter per detik dari sumur bor untuk awal, nanti skemanya mengambil SPAM yang diambil dari Sungai Lewara Kabupaten Sigi untuk Huntap Duyu dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Dia mengatakan, dari 230 unit dibangun diatas lahan 36 hektare yang diserahkan Pemda, namun yang mampu dikuasai 14,10 hektare, sebab lahan lainnya masih dalam sengketa diatas penunjukan lokasi 70 hektare.

“Konsep awal kita akan dibangun 450 unit, namun disesuaikan data warga, jika warga banyak yang berminat di sini maka akan kita kembangkan, sebab penloknya 70 hektare, kita coba upayakan penyelesaian lahanya,” beber Ferdinand.

Sementara, Wali Kota Palu Hidayat melihat hasil pekerjaan Kemeterian PUPR itu mengungkapkan merasa puas. Olehnya untuk pihak pengembang dan warga, Ia meminta ada penanaman pohon jenis anggur, dan masyarakat penghuni Huntap Duyu namun bukan berdomisi di Kelurahan Duyu diminta segera mengubah datanya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II, Suko Wiyono menjelaskan, konsepnya kawasan, sehingga apabila akan menambah, sebaiknya berkoordinasi dangan tim yang ada, Balai PPW akan bantu desainya dapurnya bukan membangunkan lagi, dan selama setahun dilakukan pendampingan.

Bangunan Huntap Duyu dengan type 36 mengacu standar nasional, memang tanpa plaster dinding dalam dan pemasangan keramik namun pengolahan lingkunganya berupa pengolahan sanitasinya, persampahanya, pengolahan limbah domestiknya terpadu menerapkan konsep hunian modern.

“Kita akan terus dampingi selama setahun, kemudian akan diserahkan kelompok warga dalam mengolah. Untuk sertifikat rumah, sudah atas nama penghuni berdasarkan SK penempatan dari BPBD Palu bersama Badan Pertanahan Kota Palu. PUPR akan menyerahkan lebih dahulu, kemudian pemda akan menyerahkan sertifikatnya pada warga penghuni Huntap Itu sendiri,”katanya. ABS

Pos terkait