BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – 12 orang pendatang dari luar Kota Palu yakni Sumedang, Jawa Barat yang merupakan buruh bangunan dan akan mengerjakan Gelanggang Olah Raga (Gor) milik salah satu bank di Kota Palu, di wilayah Kelurahan Besusu Tengah, akhirnya dipulangkan oleh pihak bank tersebut.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 6 Kelurahan Besusu Tengah, Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan, adanya pemulangan warga itu dari wilayahnya. Dia mengatakan, setelah mendengar informasi keberadaan 12 orang pendatang itu di wilayahnya, Pemerintah Kelurahan Besusu Tengah langsung menghubungi pihak bank untuk memulangkan 12 orang pendatang tersebut ke kampung halamannya.
“Pihak bank langsung mengiyakan permintaan kita, pemulangan 12 orang pendatang itu, langsung diantar oleh pihak bank dan disaksikan oleh pihak kelurahan,” katanya.
Sebelumnya, Kedatangan 12 pendatang tersebut, hendak mengontrak salah satu rumah di Kelurahan Lolu Utara, tepatnya di RW 08, namun kehadiran ke-12 pendatang dilaporkan ke ketua RW ke posko penanganan covid 19 Kelurahan Lolu Utara.
“Atas laporan itu, kita langsung bertindak, serta meminta mereka untuk dipindahkan, kemudian 12 orang pendatang itu, dipindahkan ke Gor di Jalan S. Parman, Kelurahan Besusu Tengah,” kata Nanda Andriana, saat dihubungi melalui pesan whatsApp.
Sementara, Ketua RW 8, Lolu Utara, Hj. Adam menyampaikan, keberadaan 12 orang pendatang itu, sangan meresahkan warga yang bermukim di wilayah RW tersebut, yang kuatir jika para pendatang itu sudah terpapar Covid-19.
“Bukanya warga di RW 08 ini, tidak menerima, cuman prosedur kedatangan mereka yang tidak benar, karena mereka datang dari daerah zona merah Covid-19, sehingga warga kuatir mereka terpapar Covid-19,” jelasnya. NDY