13 Kades dan Lurah di Sulteng Jadi Juru Damai

Sebanyak 13 kepala desa dan lurah dari Provinsi Sulawesi Tengah berhasil lolos seleksi nasional dan direkomendasikan sebagai penerima Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

PETOBO, MERCUSUAR – Sebanyak 13 kepala desa dan lurah dari Provinsi Sulawesi Tengah berhasil lolos seleksi nasional dan direkomendasikan sebagai penerima Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PHN.5-HN.04.03-1340 yang dikeluarkan oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI pada 29 Juli 2025 di Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy menyampaikan, para penerima rekomendasi NL.P merupakan figur-figur yang terpilih melalui seleksi ketat oleh Panitia Seleksi Nasional dan Daerah. Mereka dinilai memiliki kontribusi nyata sebagai juru damai non-litigasi dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat, tanpa melalui jalur pengadilan.

Rakhmat Renaldy memberikan apresiasi dan menyatakan rasa bangganya atas capaian para kepala desa dan lurah tersebut. Menurutnya, ini merupakan pengakuan terhadap dedikasi mereka dalam menjaga harmoni sosial serta menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa NL.P bukan sekadar gelar, tetapi simbol hadirnya pendekatan hukum yang humanis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ia juga menambahkan, keberhasilan ini menjadi cerminan, pembinaan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang selama ini digalakkan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng berjalan di jalur yang tepat dan membawa hasil yang konkret.

Selanjutnya, para calon penerima NL.P akan mengikuti tahap pembekalan lanjutan dan kembali diseleksi untuk memperebutkan penghargaan tertinggi, yakni Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025, yang akan dianugerahkan langsung oleh Menteri Hukum RI.

Ketigabelas kepala desa dan lurah tersebut adalah Abdul Manan dari Desa Malege, Kabupaten Tojo Una-Una; Arwan dari Desa Bomba, Kabupaten Tojo Una-Una; Asep Anwar Mursyadat dari Desa Bahomoahi, Kabupaten Morowali; Asmat Poyot dari Desa Kampung Baru, Kabupaten Banggai Kepulauan; Budi dari Desa Ogotion, Kabupaten Parigi Moutong; Fariz dari Kelurahan Labiabae, Kabupaten Tojo Una-Una; Ihsan Rusli dari Desa Padabahau, Kabupaten Morowali; Lan Ndeo dari Desa Tobamau, Kabupaten Tojo Una-Una; Merry Eimilas Wille dari Desa Tomata, Kabupaten Morowali Utara; Muhammad Idris dari Desa Ungkea, Kabupaten Morowali Utara; Ramdan dari Desa Lakuan Buol, Kabupaten Buol; Sumitro Aliwu dari Desa Tontouan, Kabupaten Banggai; dan Usman B dari Desa Pallakawe, Kabupaten Tolitoli. */JEF

Pos terkait