PALU, MERCUSUAR – Kelurahan Baiya di Kecamatan Tawaeli, menjadi tuan rumah kegiatan serah terima pekerjaan Padat Karya Tunai (Cash For Work) Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Tahun Anggaran 2021, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Selasa (9/11/2021), bertempat di wilayah Uwentumbu RT.04, Kelurahan Baiya sendiri merupakan salah satu penerima program, dari 12 kelurahan penerima yang tersebar di Kota Palu.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sahabuddin mengatakan, program Padat Karya Tunai ini digulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan tujuan memberikan penghasilan tambahan bagi warga berpenghasilan rendah, akibat dampak pandemi COVID-19. Kondisi pandemi kata dia, mengakibatkan masyarakat mengalami penurunan, bahkan kehilangan sumber pendapatan, juga pemutusan hubungan kerja (PHK), yang menyebabkan peningkatan angka pengangguran di perkotaan.
Lanjut Sahabuddin, untuk wilayah Sulteng sendiri, program ini dialokasikan untuk 17 kelurahan, yakni 12 kelurahan di Kota Palu dengan total dana Rp3.6 miliar, serta 5 kelurahan di Kabupaten Tolitoli, dengan total dana Rp1.5 miliar. Adapun pelaksanaan kegiatan pada program ini kata dia, telah direalisasikan 100 persen, dengan lingkup pekerjaan meliputi, pekerjaan jalan lingkungan, drainase lingkungan, sanitasi, air minum, persampahan dan sarana kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan ini telah memberikan tambahan pendapatan kepada 1393 warga berpenghasilan rendah, selama 3 bulan pelaksanaan, dengan total upah sebesar Rp2.015.581.000, atau 56 persen dari total anggaran. Selain itu, infrastruktur yang diperbaiki dan dibangun dengan dana sebesar Rp1.524.419.000 atau 44 persen dari total anggaran, telah memberikan manfaat kepada masyarakat, dalam meningkatkan kualitas pemukiman,” jelasnya.
Menurut Sahabuddin, keberhasilan pelaksanaan program ini di 12 kelurahan di Kota Palu, termasuk di Kelurahan Baiya, perlu dijaga kesinambungannya. Oleh karena itu kata dia, peran serta pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan, untuk bersama menjaga dan memelihara infrastruktur yang sudah dibangun.
“Penuntasan kawasan kumuh melalui peningkatan kualitas pemukiman, dapat diteruskan, melalui kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, juga masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu yang diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Moh. Rifani, dalam sambutan tertulisnya mengatakan, program ini sejak dicanangkan oleh pemerintah pusat pada 2016, dengan tujuan untuk mengurangi luasan kawasan kumuh di wilayah perkotaan, sangat mendukung upaya pembangunan di Kota Palu. Menurutnya, penanganan kawasan kumuh harus melibatkan potensi dan eksistensi dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak swasta.
“Kami berharap program ini bisa memberikan efek positif dalam hal membangkitkan motivasi kerja masyarakat, serta membantu mengurangi beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19,” ujarnya. JEF/ABS