PETOBO, MERCUSUAR – Sebanyak 19 orang Anak Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri Tahun 2023, Sabtu (22/4/2023). Hal tersebut dikonfirmasi saat dilaksanakannya pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), yang menjadi tanda diberikannya remisi kepada para anak binaan tersebut.
Pemberian remisi tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Agung Purnomo, dan diserahakan secara simbolis langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun.
“Remisi khusus Idulfitri ini ada syaratnya. Salah satu di antaranya yaitu beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa Ramadan, Anak-anak binaan kita di sini telah menjalankan ibadah puasanya dengan baik dan mereka berhak mendapatkan remisi ini,” ujar Revanda.
Pemberian remisi ini kata dia, menjadi komitmen LPKA Palu, dalam memenuhi hak dari para anak binaan dan juga wujud pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, terpantau para anak binaan dengan gembira menerima pemberian remisi tersebut. Beberapa di antaranya mengaku, remisi yang didapatkan menjadi motivasi bagi mereka untuk merubah diri menjadi lebih baik lagi.
Selain menjadi berkah bagi anak binaan, pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran. Dengan diberikan remisi, secara otomatis anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan anak binaan juga akan berkurang.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, acara pemberian remisi khusus hari raya tersebut, dihadiri langsung oleh para pejabat struktural beserta staf LPKA Palu. */JEF
HUMAS LPKA PALU