TATURA SELATAN , MERCUSUAR – Satuan Lalu lintas Polres Palu bersama Dinas Perhubungan Kota Palu menggelar razia kendaraan di Jalan Towua, Kelurahan Tatura Selatan, Rabu (9/10/2019). Sebanyak 19 unit kendaraan yang diamankan polisi karena pengendara tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Palu Iptu M Abdhi Hendriyatna mengatakan, razia rutin ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Karena banyaknya laporan tentang adanya pencurian kendaraan bermotor.
Dari razia itu, ada 19 unit kendaraan terdiri dari kendaraan roda dua 15 unit dan mobil 2 unit dan kendaraan roda enam dua unit. Polisi juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Menurut Abdhi, razia digelar agar masyarakat menyadari pentingnya melengkapi dan memeriksa kendaran sebelum berkendara. Razia juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. IKI