BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Menuju percepatan usulan kawasan Megalitik Lore Lindu di Lembah Bada-Bahoa Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, serta kawasan Megalit Kabupaten Sigi masuk sebagai warisan di United Nation Education, Scientific and Culture Organization (UNESCO), sebanyak 20 situs megalitik ditingkatkan statusnya dari kabupaten ke tingkat provinsi, sehingga dapat dikelola bersama.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Pelestarian Dinas Kebudayaan Sulteng, Iksam, Jumat (6/3/2021) dalam dialog menuju penetapan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalith di salah satu warung kopi di Kota Palu, bersama Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, yang diprakarsai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona.
Pemerintah Provinsi Sulteng saat ini tengah berupaya mendorong Sulteng menjadi kawasan yang disebut sebagai “Sulteng Negeri Seribu Megalith”. Sesuai dengan namanya, berdasarkan penelitian, ditemukan bahwa Sulteng memiliki kawasan situs megalitik yang tersebar di beberapa wilayah, seperti kawasan megalith di Taman Nasional Lore Lindu yang terletak di Kabupaten Poso dan Sigi. Kawasan Lore Lindu disebut menyimpan bukti arkeologis penyebaran kebudayaan kawasan Asia-Pasifik sejak ribuan tahun silam.
Maka itu sebanyak 14 situs megalitik di Bada, Kabupaten Poso dan enam situs megalitik dari kawasan Lindu, Kabupaten Sigi telah berubah status pengolahannya ke provinsi dengan demikian pemerintah provinsi turut membiayai pemeliharaannya.
“Ini syarat untuk mendapat pengakuan dunia, berjenjang penetapan hingga jenjang nasional, sehingga pembiayaan perlindungan dibagi dua antara kabupaten dan provinsi, dan bila sudah ke tingkat nasional maka akan dibagi tiga,” ujar Iksam.
Lanjut Iksam, paling tidak akhir 2024, Sulteng sudah masuk dalam tentative list (daftar sementara) warisan dunia. Menurutnya, hal teknis dan materi sudah siap, tinggal administrasinya.
“Dari 11 objek atau properti cagar budaya yang diusulkan, Kawasan Megalitik Lore Lindu (KMLL) masuk dalam 4 besar, mempunyai potensi menjadi daftar tunggu (tentative list) masuk dalam warisan dunia,” kata Iksam.
Menurutnya, usulan manajemen konservasi dan perlindungan serta pembentukan tim terpadu, merupakan bagian terpenting dari usulan kawasan, menjadi cagar budaya warisan dunia oleh UNESCO.