2018, Penyakit Rabies Mencapai 70 Kasus

sa

LOLU SELATAN, MERCUSUAR- Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulawesi Tengah, drh.Erwin Hurudji,MP mengatakan, dalam kurun waktu atau sepanjang 2018, pihaknya mencatat ada sekitar 70 kasus penyakit hewan rabies yang ditangani.

“Melihat jumlah ini, presentase penyakit rabies ini cukup tinggi dan banyak terjadi pada peliharaan hewan anjing,” ujarnya, belum lama ini.

Dia melanjutkan, selama penanganan penyakit menular hewan peliharaan, jika ada penyakit hewan yang sifatnya endemis, namun pihaknya masih ragu untuk melakukan diagnosa, maka pihaknya berkoordinasi dengan Ke Balai Besar Veteriner Maros, Sulawesi Selatan yang diketahui memiliki kapabilitas yang lebih tinggi dibanding UPT Veteriner di Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng.

“Hal itu dilakukan, supaya kita mendapat diagnose yang pasti, sehingga teman-teman sekerja yang ada di bidang kesehatan hewan bisa mengambil langkah atau tindakan yang lebih tepat,” jelasnya.

Erwin melanjutkan, sejauh ini langkah dan upaya yang dilakukan pihaknya, diantaranya lebih rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai penyakit-penyakit hewan peliharaan, khususnya penyakit hewan menular, dengan cara menggandeng para komunitas pencinta hewan peliharaan  yang di Palu dan sekitarnya.

Dia berharap, keberadaan PDHI di Sulteng dapat memberikan kontribusi positif kepada pemerintah daerah, sehingga apa yang menjadi visi dan misi pemerintah bisa terwujud, salah satunya keterlibatan para anggota PDHI Sulteng dalam program pemerintah untuk meningkatkan populasi ternak sapi. AMR

 

Pos terkait