LERE, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengungkapkan, kewajiban penerapan Kurikulum 2013 (K-13) untuk semua sekolah di Kota Palu, belum dilakukan tahun ini. Adapun penerapan K-13 tersebut, akan dilakukan pada 2019 atau 2020 mendatang.
“Tahun ini masih melakukan pelatihan terus kepada pihak sekolah. Untuk penerapan K13 nanti 2019 atau 2020. Untuk tahun ini, masih menyelesaikan proses pendampingan dan pelatihan kepada pendidik dan tenaga kependidikan,” kata Ansyar, Selasa (3/7/2018).
Ansyar mengatakan, untuk di Kota Palu menyesuaikan target nasional, karena memang ada keikutsertaan dalam pelatihan-pelatihan, terhadap guru yang belum melaksanakan K13. Selain itu, juga ada upgrade kepada para pendidik dan tenaga pendidik tersebut.
“Menerapkan K-13 ini tergantung kesiapan daerah juga, sementara untuk saat ini baru sekitar 70 persen sekolah yang menerapkan K-13, sisanya 30 persen masih sementara diupayakan. Olehnya itu jika memungkinkan, pada tahun ajaran baru ini bisa saja menerapkan K13, namun itu masih wacana, yang jelas penerapan keseluruhan nanti pada 2019 atau 2020,” jelasnya.
Kata dia, masih ada sekolah yang belum menerapkan K-13 sekitar puluhan sekolah, karena targetnya itu semua wajib menerapkan K-13 pada 2019 atau 2020.
Dari data sistem Disdikbud Kota Palu, sekolah yang belum menerapkan K13 di jenjang SD dan SMP swasta maupun negeri, sekitar 85 sekolah, dengan rincian jenjang SD sebanyak 67 sekolah, dari 164 SD swasta/negeri, sedangkan SMP 18 sekolah dari 44 SMP swasta/negeri.
Sementara itu kata Ansyar, terkait penerapan sistem zonasi di jenjang TK tidak terapkan sepenuhnya, karena siswanya lumayan banyak.
“Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Palu hanya dua negeri yakni, TK Pembina Palu Selatan, TK Pembina Tawaeli, jika dua sekolah ini memungut biaya dari orang tua siswa akan terkena sanksi, namun di luar itu, TK swasta kita tidak bisa campuri, karena biaya operasional mereka di tangung oleh yayasan,dan tidak ada yang mau menanggulangi,” ujarnya.
Ansyar mengharapkan sekolah swasta agar melihat standarnya dalam mengambil biaya, sehingga semua TK sama biayanya, tidak ada jumlah yang berbeda, misalnya ada kebijakan tertentu memberikan makan dan minum hingga sore. UTM