35 Orang Calon Advokat Ikuti PKPA

advokat-ilustrasi-_131213221657-296

PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 40 orang calon Advokat dari sejumlah daerah di Sulteng mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombng ke-2 di Hotel Gajah Mada Palu. Kegiatan pendidikan yang akan berlangsung selama dua minggu itu dibuka Ketua DPC PERADI Palu, Syafruddin A. Datu, SH, MH, Sabtu (20/7).

Peserta Pendidikan calon Advokat itu berasal dari berbagai daerah Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Dilaksanakannya pendidikan ini sebagai persyaratan yang mutlak harus dilalui sebelum dikukuhkan sebagai seorang Advokat untuk beracara.

Ketua DPC PERADI Palu, Syafruddin menyebutkan, profesi Advokat adalah sama dengan profesi penegak hukum lainnya.

“Advokat juga adalah sama dengan kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dalam fungsinya di bidang penegakan hukum. Karena itu maka seorang yang menyandang predikat sebagai Advokat harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih kompleksitas,” katanya.

Menurutnya, negara telah memberi ruang dan kewenangan yang begitu luas terhadap penyandang profesi Advokat.

“Negara melalui Undang-Undang telah member ruang dan kewenangan yang begitu luas kepada para Advokat. Para Advokat oleh Negara diberi amanah untuk berjuang dan bekerja keras guna mewujudkan penegakan hukum dengan keputusan yang berkeadilan dan bermartabat,” katanya.

Sementara Ketua Panitia PKPA Gelombang Ke-2, Syamsul Tamrin,SH,MH mengatakan, sebanyak 35 peserta PKPA selanjutnya akan menempuh Ujian Profesi Advokat (UPA) bersama-sama dengan peserta PKPA Gelombang ke-1. “Setelah pelaksanaan PKPA Gelombang ke-2 ini selanjutnya akan dilaksanakan Ujian Profesi Advokat yang direncanakan Agustus mendatang. Mereka yang akan ikut ujian profesi adalah mereka yang telah mengikuti PKPA Gelombang ke-1  bersama sama dengan peserta PKPA Gelombang ke-2 ini,” kata Syamsul Tamrin. MP

Pos terkait