PALU, MERCUSUAR – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Moh. Thalib mengungkapkan, saat ini ratusan orang calon jemaah Umrah asal Kota Palu sedang menunggu keberangkatan menuju tanah suci.
Data dari Kemenag Kota Palu menunjukkan sebanyak total 372 orang calon jemaah umrah dari 8 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sedang menunggu jadwal keberangkatan, yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Terbanyak, berasal dari PPIU Babussalam sejumlah 140 orang.
“Dari ratusan jumlah itu, ada yang telah terbit visa, ada pula yang belum. Sampai sekarang belum ada dari Kota Palu yang berangkat, sejak tertunda akibat pandemi,” ujar Thalib, saat dihubungi, Minggu (12/12/2021).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka izin jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah Umrah, sejak awal Desember 2021 lalu.
Terkait hal itu, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal PHU telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pimpinan PPIU se-Indonesia.
Dalam surat bertanggal 9 Desember 2021 dan ditandatangani Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Nur Arifin tersebut, Kemenag menyebut ibadah Umrah dapat dilaksanakan dengan persyaratan antara lain telah melakukan vaksinasi dosis lengkap, melampirkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang telah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan RI, serta mengikuti skema karantina bagi jemaah yang divaksinasi Covid-19 dengan vaksin selain yang digunakan oleh Arab Saudi.
Disebutkan pula, saat ini pengajuan visa kepada platform Arab Saudi telah dapat diproses hingga visa Umrah terbit. Namun, terkait dengan QR code sertifikat vaksin yang diterbitkan aplikasi PeduliLindungi Kemenker RI, masih belum dapat diakses dan diverivikasi oleh otoritas Arab Saudi.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami tidak mengizinkan kepada PPIU untuk memberangkatkan jemaah Umrah terlebih dahulu, sebelum melaporkan rencana keberangkatannya kepada Kementerian Agama, sebagaimana kewajiban setiap PPIU yang tertuang dalam Sektor Keagamaan pasal 94 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” bunyi di salah satu bagian isi surat tersebut.
Sebelumnya, salah satu PPIU yakni PT Babussalam Citra Mandiri telah mulai bersiap memberangkatkan jemaah Umrah asal Sulteng, setelah izin Umrah mulai dibuka oleh pemerintah Arab Saudi.
Pimpinan Babussalam, H. Mustamin Umar beberapa waktu lalu mengatakan, salah satu bentuk persiapan tersebut adalah pihaknya bersama Asosiasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) akan akan lebih dulu berangkat ke Arab Saudi untuk melihat dan memastikan situasi terkini di sana, sebelum mulai memberangkatkan jemaah.
“Insya Allah kami dan Asosiasi mau berangkat ke sana, tapi belum membawa jemaah, di akhir bulan ini (Desember 2021-red). Di sana kami melihat dulu situasinya seperti bagaimana,” imbuhnya.
Mustamin berharap, pemerintah RI dapat terus berupaya maksimal dalam melakukan lobi bersama pemerintah Arab Saudi, untuk dapat memudahkan jemaah asal Indonesia melaksanakan ibadah Umrah di tengah pandemi Covid-19. IEA