41 Orang Mendaftar Calon Komisioner KPID

KPID-69dc492b

PALU, MERCUSUAR – Pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng periode 2021-2024 diramaikan sebanyak 41 orang pendaftar. Jumlah tersebut terkumpul pada penutupan penerimaan berkas pendaftar pada Jumat, 5 November 2021 lalu.

“Dari jumlah pendaftar tersebut, yang sudah lengkap berkas baru 28 orang,” ungkap Ketua Tim Seleksi Anggota KPID Sulteng, Mulyono, Minggu (7/11/2021).

Mulyono menambahkan, untuk pendaftar yang belum melengkapi berkas diberikan waktu hingga Selasa (9/11/2021) hari ini, maksimal pukul 15.00 WITA. Setelahnya, di hari yang sama akan diumumkan hasil seleksi administrasi.

Mulyono menuturkan, secara umum berkas yang belum lengkap seperti surat keterangan berbadan sehat dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Kalau sampai batas akhir belum dilengkapi, akan dinyatakan tidak lolos seleksi adminsitrasi,” tegasnya.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, para pendaftar akan mengikuti uji kompetensi tes tertulis yang dijadwalkan pada 11 November 2021. Lalu tes psikologi pada 12 November 2021.

Pengumuman hasil uji kompetensi mulai 15 November 2021 hingga 3 Desember 2021, yang dilanjutkan penyampaian nama-nama ke DPRD Provinsi Sulteng.

“Kami telah tetapkan untuk tahapan uji publik mulai 6 sampai 17 Desember 2021,” imbuh Mulyono.

Selanjutnya, diagendakan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Sulteng pada 20-22 Desember 2021. Penyampaian nama-nama hasil uji kelayakan dan kepatutan ke Gubernur Sulawesi Tengah dan jadwal pelantikan komisioner KPID yang terpilih dalam rentang 23 sampai 31 Desember 2021. */IEA

Pos terkait