BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 42 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (21/5/2019).
Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke mengatakan, CPNS harus lebih bersyukur, karena akhirnya bisa menerima SK dan menjadi bagian dari abdi negara, yang ditempatkan di Sulteng.
“Kalian harus bersyukur, karena dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi, hanya beberapa yang lolos, termasuk kalian semua, yang telah menerima SK CPNS. Menjadi PNS tidak mudah, maka harus diimplementasikan, harus punya niat yang baik, bekerja sebaik- baiknya sebagai abdi negara,” kata dia, Selasa (21/5/2019).
Sekitar enam tahun terakhir, dilakukan moratorium PNS bagi Kemenag, Tahun 2018 telah dibuka penerimaan CPNS pada September, di masa terjadinya bencana tsunami, gempa dan likuefaksi di Sulteng. Penerimaan CPNS kata Rusman, adalah hal yang baik bagi kita semua, dalam rangka pemenuhan SDM, di lingkungan Kementerian Agama.
Untuk diketahui, untuk Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah pendaftar CPNS yakni 1117 orang dan tercatat 998 orang yang mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Dari jumlah tersebut 338 orang yang dapat mengikuti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Jumlah formasi adalah 178, dengan 25 jenis formasi ketenagaan yang diisi. Hasilnya hanya 11 orang yang memenuhi passing grade di tahap awal, kemudian sesuai aturan baru PermenpanRB nomor 61 tahun 2018, dari seluruh proses seleksi yang dilalui hanya 165 orang yang akhirnya memenuhi syarat menjadi CPNS Kemenag di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng.
Menurut Kakanwil, rekrutmen CPNS sangat ketat, karena sistem online, transparan, kredibel dan akuntabel. Jatah Kemenag Sulteng mencapai 186 orang, termasuk formasi penyandang disabilitas, putra-putri Papua, dan atlet berprestasi. Namun, terpenuhi hanya 165.
“Tahap 1 yang ada persetujuan BKN, dengan adanya NIP baru, 42 orang. Secara bertahap, Saat ini sisanya 123 orang sementara diperjuangkan di tingkat pusat,“ jelasnya.
Selanjutnya Kakanwil mengatakan, dengan adanya SK CPNS, maka terhitung hari ini, CPNS harus kembali ke atasan masing-masing, untuk melapor dan melaksanakan tugas sebagai mestinya.
Kakanwil juga menegaskan, agar dapat menjadi ASN yang baik.
“Implementasinya, sudah jadi PNS malah malas masuk kantor. Jadi, harus bisa dibuktikan dengan kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara. Karena CPNS yang diterima kali ini, tidak hanya berasal dari Sulawesi Tengah, namun ada pula yang dari Sumatera, yakni dari Riau dan Medan, ada pula yang dari Sulawesi Selatan, Jakarta, Sukabumi, dan Kediri. Bagaimana anda punya kompetensi di bidang masing-masing, maka harus tunjukkan Anda sebagai ASN, harus menjadi ASN mengabdi kepada bangsa dan Negara,” tegasnya. UTM